Menanti Ombudsman Buktikan Dugaan Maladministrasi Seleksi BUMD Makassar

Menanti Ombudsman Buktikan Dugaan Maladministrasi Seleksi BUMD Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 27 Sep 2022 08:24 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kembali buka suara terkait temuan Ombudsman RI perwakilan Sulsel soal dugaan pelanggaran maladministrasi seleksi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar. Danny meminta bukti dugaan pelanggaran maladministrasi tersebut.

"Diungkap apa saja pelanggarannya supaya transparan," tegas Danny kepada detikSulsel, Senin (26/9/2022).

Danny menilai seleksi direksi dan Dewas BUMD Makassar sudah diupayakan berjalan dengan baik. Kalau pun ada ketidaksempurnaan terkait tahapannya, dia mengganggap hal itu sisa dilengkapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya hanya tidak lengkap. Beda pelanggaran, dan beda tidak lengkap," ucapnya.

Namun Danny tidak menjelaskan lebih jauh terkait tahapan yang tidak lengkap dimaksud. Pihaknya siap memperbaiki jika kemudian Ombudsman merekomendasikan melakukan perbaikan

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak lengkap, sisa dilengkapi," imbuhnya.

Terpisah, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengaku pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar. Hasilnya, ada temuan yang mengindikasikan pelanggaran prosedur terkait seleksi tersebut.

"Iya, ada indikasi (pelanggaran maladministrasi seleksi BUMD Makassar)," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar saat dihubungi, Minggu (14/7).

Ismu Iskandar mengatakan progres pemeriksaan dan hasil temuan sementara itu juga sudah disampaikan kepada pelapor. Pelapor yang dimaksud yakni peserta yang keberatan dan melaporkan terkait proses seleksi BUMD Makassar.

"Kita kasih waktu 14 hari ke pelapor memberi tanggapan (atas temuan sementara hasil pemeriksaan). Kalau 14 hari tidak ada tanggapan, maka kita anggap diterima," ujarnya.

Selanjutnya Ombudsman akan menyusun laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP). Sampai LAHP itu rampung, pihaknya belum mau membeberkan lebih detail terkait temuan atau pelanggaran yang ditemukan pihaknya dari hasil pemeriksaan.

"Intinya kalau Ombudsman tidak bicara sanksi (dari hasil pemeriksaan nanti). Kita bicara apa yang perlu ditindaklanjuti Pemkot Makassar. Tapi detailnya tergantung hasil akhir," tegas Ismu Iskandar.

Untuk diketahui, Ombudsman Sulsel melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar usai menerima laporan dari sejumlah peserta sejak bulan Juli 2022 lalu.

Ada empat peserta yang mengadukan pelaksanaan seleksi yang dianggap berjalan tidak sesuai prosedur. Atas hal tersebut, tim Ombudsman Sulsel pun melakukan pemeriksaan terhadap unsur tim seleksi dan panitia seleksi BUMD Makassar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Ada Potensi Tahapan Seleksi Diulang

Ombudsman Sulsel belum membeberkan lebih jauh soal tindak lanjut indikasi dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar. Namun pihaknya mengutarakan ada sebuah tahapan seleksi bisa diulang jika ada unsur yang memang tidak dipenuhi sesuai regulasi.

"Jadi misalnya ada prosedur yang tidak dilalui, mungkin saja akan disuruh untuk mengulangi prosedur atau melaksanakan prosedur yang terlewatkan," ucap Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Senin (26/9).

Namun Ismu Iskandar menekankan, tindak lanjutnya bukan dalam posisi mengulangi seluruh rangkaian tahapan seleksi. Kata dia, bisa saja hanya pada tahapan tertentu saja.

"Jadi bukan secara keseluruhan, jadi prosedurnya yang kita lihat mana yang kurang, kita serahkan ke Pemkot untuk mengulangi prosedur yang tidak sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur," tuturnya.

Pihaknya mencontohkan, jika pada tahapan tes atau ujian kepada peserta ada prosedur yang tidak sesuai, maka hanya tahapan tersebut yang akan diminta untuk diulangi sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"Iya bisa (saja tahapan ujiannya yang diulang). Kurang lebih seperti itulah," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Pejabat Hasil Seleksi BUMD Ditetapkan

Sementara hasil seleksi BUMD Makassar sudah ditetapkan. Pejabat direksi dan dewas yang terpilih sudah dilantik Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Selasa (19/7).

Saat itu Danny melantik 22 direksi dan 23 dewas di 5 BUMD Makassar yang dilelang, yakni PDAM, PD Pasar Makassar Raya, PD Parkir Makassar, dan PD Terminal Makassar Metro.

Tersisa satu BUMD Makassar yang direksi dan dewas dari hasil lelang belum dilantik. Pasalnya pelantikan direksi dan dewas PT Bank Perkreditan Rakyat masih menunggu rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman 2 dari 3
(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads