Ombudsman Temukan Indikasi Pelanggaran Maladministrasi Seleksi BUMD Makassar

Ombudsman Temukan Indikasi Pelanggaran Maladministrasi Seleksi BUMD Makassar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 26 Sep 2022 08:45 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan pemeriksaan atas laporan dugaan maladministrasi seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Makassar. Hasil pemeriksaan, Ombudsman mengaku ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi itu.

"Iya, ada indikasi (pelanggaran maladministrasi seleksi BUMD Makassar)," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Minggu malam (14/7/2022).

Hanya saja Ismu Iskandar belum membeberkan detail terkait hasil pemeriksaan tersebut. Namun dikatakan pihaknya sudah menyampaikan progres pemeriksaan kepada pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Progresnya sudah disampaikan ke pelapor. Kalau tidak ada tanggapan maka minggu depan diterbitkan laporan hasilnya," paparnya.

Menurutnya, progres pemeriksaan yang disampaikan ke pelapor masih sebatas temuan sementara. "Sudah temuan sementara," sebut Ismu Iskandar.

ADVERTISEMENT

Ombudsman Sulsel akan menyampaikan secara resmi hasil temuan dugaan pelanggaran maladministrasi yang dimaksud ke depan. Termasuk rekomendasi yang akan ditujukan ke Pemkot Makassar sebagai tindak lanjut temuan dalam seleksi BUMD Makassar.

Saat ini kata Ismu Iskandar, pihaknya akan merampungkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) lebih dulu. Setelah itu pihaknya akan mengumumkan secara resmi hasil pemeriksaannya.

"(Progres hasil pemeriksaan) masih terbatas untuk pelapor. Nanti setelah terbit LAHP baru dibuat rilis," imbuhnya.

Tindak Lanjut Laporan Peserta Seleksi

Untuk diketahui, Ombudsman Sulsel melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi seleksi BUMD Makassar usai menerima laporan peserta. Ada 4 peserta yang mengadukan pelaksanaan seleksi yang dianggap berjalan tidak profesional.

"Yang pertama itu datang sendiri terus mau minta dirahasiakan identitasnya. Berbeda dengan 3 orang kemarin karena sudah terpublish," ucap Ismu Iskandar saat dihubungi, Selasa (12/7) lalu.

Pihaknya sudah memeriksa sejumlah unsur tim seleksi (timsel) dan panitia seleksi BUMD Makassar. Terakhir Ombudsman memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar dalam kaitannya sebagai Ketua Timsel Direksi dan Dewas BUMD Makassar pada Kamis (11/8).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Seleksi BUMD Dituding Melanggar Prosedural

Seleksi jabatan pimpinan BUMD Makassar dituding cacat prosedural dan terindikasi maladministrasi. Tudingan ini kemudian dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sulsel.

"Yang kami laporkan ke Ombudsman Perwakilan Sulsel adalah adanya indikasi pelanggaran prosedural," ucap salah seorang peserta seleksi calon direksi di PDAM Makassar Natsar Desi saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (15/7).

Sementara peserta seleksi lainnya, yakni Busrah Abdullah turut menyoroti Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar dalam kapasitasnya sebagai ketua tim seleksi (timsel) justru lolos sebagai calon dewas di PDAM Makassar saat itu.

"Sekda ini beliau kan adalah ketua tim seleksi. Masa jadi pemain. Tiba-tiba ada namanya lulus. Pertanyaannya siapa yang kasih nilai. Siapa yang seleksi dia," sebut Busrah dalam keterangannya, Rabu (6/7).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Danny Lantik Pejabat Hasil Seleksi

Diketahui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sudah melantik 22 direksi dan 23 dewas di 5 BUMD Makassar di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (19/7).

"Saatnya lewat perusda atau perusahaan daerah, kita majukan Makassar menjadi kota yang dua kali tambah baik," ucap Danny.

Dirinya juga tak menampik proses pelaksanaan seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar banyak menuai sorotan. Namun menurutnya, pihaknya juga tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kalau ada kesalahan, insyaallah itu adalah hal-hal yang di luar dari pada kemampuan kami," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/asm)

Hide Ads