Penemuan ular piton raksasa membuat geger warga di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun ini bukanlah pertama kali warga Sultra dihebohkan dengan kehadiran ular piton raksasa.
Dirangkum detikSulsel, ada beberapa kejadian mengerikan dari kemunculan ular piton raksasa di Muna yang membuat geger. Pada tahun 2018 silam, seekor ular piton atau sanca ditemukan telah menelan bulat-bulat seorang wanita.
Berselang setahun, pada tahun 2019 warga Muna juga digegerkan kemunculan ular piton yang hampir memangsa seorang bocah berusia 8 tahun. Bocah tersebut ditemukan oleh orang tuanya dalam kondisi terlilit.
Terbaru, warga Muna Barat yang dihebohkan atas ular piton raksasa dengan panjang 7 meter dan berat 130 kilogram. Ular tersebut itu ditemukan melilit.
Berikut sejumlah kisah mengerikan ular piton raksasa yang menghebohkan warga Muna:
Kisah Wanita Ditelan Bulat-bulat Ular Piton di Muna
Pada tahun 2018 silam, warga Muna digegerkan dengan penemuan ular piton dalam kondisi membengkak dan tidak bisa bergerak. Ternyata, ular tersebut telah memangsa seorang wanita bernama Wa Tiba, warga Desa Lohia, Kabupaten Muna.
Awalnya, Wa Tiba pergi mengecek kebunnya di Desa Persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, pada Kamis, 14 Juni 2018. Namun, hingga Jumat pagi Wa Tiba tidak kunjung pulang.
Anak korban dan warga sudah mencari Wa Tiba namun belum menemukannya. Beberapa barang milik Wa Tiba ditemukan seperti sandal, parang, dan senter ditemukan tetapi tidak dengan sosok Wa Tiba.
Keluarga lalu melapor ke polisi dan akhirnya dilakukan pencarian pada pagi tadi pukul 09.00 WIB. Saat pencarian, warga menemukan ular piton dengan badan membengkak dan tidak bisa bergerak.
Karena curiga, warga pun membelah ular itu. Setelah badan ular dibelah, jasad Wa Tiba ditemukan di perut ular dalam kondisi utuh.
"Warga yang curiga membawa ular tersebut ke dalam desa dan membelah ular tersebut. Betul, korban ditemukan dalam perut ular dalam keadaan utuh. Sayangnya, korban sudah tidak bernyawa," jelas Kapolres Muna AKBP Agung Ramos kepada detikcom, Jumat, 15 Juni 2018 lalu.
Setelah itu, polisi mencari sarang ular yang menelan bulat-bulat Wa Tiba. Saat melakukan penelusuran, polisi menemukan lokasi Wa Tiba dililit, yakni sekitar 1 jam berjalan kaki dari permukiman warga.
Menurut Agung, warga sudah biasa ke daerah ini dan tidak pernah diganggu ular. Polisi menemukan sarang ular tersebut tidak jauh dari lokasi Wa Tiba dililit, sekitar 10 menit berjalan kaki.
"Kalau lokasi sarangnya sekitar 10 menit jalan kaki dari lokasi dililit, guanya besar dan itu dalam. Itu yang kita duga sebagai sarang ularnya," jelas Agung saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Juni 2018.
Usai menemukan sarang dan sejumlah sarang ular lainnya, Polres Muna akan berkoordinasi dengan Pemda setempat. Koordinasi akan membahas terkait sarang ular di sekitar perkebunan itu ditutup atau ada solusi lain untuk mencegah kasus ular makan manusia.
Selanjutnya bocah 8 tahun di Muna nyaris diterkam ular piton raksasa...
(alk/sar)