MTI Sorot Ojol Day, Walkot Makassar Dituding Abaikan Program BRT Kemenhub

MTI Sorot Ojol Day, Walkot Makassar Dituding Abaikan Program BRT Kemenhub

Nurul Istiqamah - detikSulsel
Sabtu, 17 Sep 2022 17:54 WIB
Driver ojol di Bogor (M Sholihin/detikcom)
Foto: Ilustrasi driver ojol di Bogor (M Sholihin/detikcom)
Makassar -

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menuding Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengabaikan program angkutan massal perkotaan Bus Rapid Transit (BRT) yang diusung Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sorotan itu muncul setelah Danny malah mencanangkan program hari ojek online (ojol) atau ojol day.

"Iya, karena selama ini Pemkot Makassar nggak serius gitu kan, ya. Malah mengajukan ojol. Ojol kan bukan kendaraan umum," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno kepada detikSulsel, Sabtu (17/9/2022).

Djoko menambahkan, program ojol day dicanangkan Wali Kota Makassar kurang efektif dalam upaya mengurangi penggunaan BBM. Bahkan bisa menimbulkan kecemburuan sosial lantaran hanya fokus memanfaatkan jenis transportasi tertentu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ojek kan bukan angkutan umum. Bahkan menjurus menguntungkan seseorang kan. Kan tidak boleh tuh orang lelang kan. Tidak boleh seperti itu," imbuhnya.

Padahal lanjut Djoko, Kemenhub telah mengembangkan angkutan umum perkotaan dengan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) di 11 kota di Indonesia, salah satunya Makassar. Kebijakan itu sudah disepakati lewat penandatanganan memorandum of understanding (MoU).

ADVERTISEMENT

"Kepala daerah yang sudah menandatangani MoU dengan Kemenhub hendaknya mau mentaatinya. Nah ini malah kan dia mengajukan ojek," paparnya.

Menurutnya Wali Kota Makassar hendaknya memaksimalkan penggunaan angkutan massal yang dicanangkan Kemenhub. Di Makassar, program itu diterapkan melalui BRT lewat skema BTS yang melayani kawasan Trans Mamminasata.

"Ya kan sebaiknya dia (Wali Kota Makassar) punya (kebijakan) surat untuk (mendorong Bus Trans) Mamminasata," ujar Djoko.

Keseriusan Pemkot Makassar pun dipertanyakan lantaran tidak menjalankan komitmen dengan Kemenhub. Bahkan dia menyebut Wali Kota Makassar bisa digugat karena dianggap melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Wali kota tak komitmen atas MoU yang telah ditandatangani bersama Kemenhub untuk mendukung BTS dan implementasi push and pull. Wali kota sudah melanggar UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 138 dan 139, sehingga Walikota bisa digugat dan dituntut karena lalai atas kewajiban menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, selamat dan terjangkau," urai dia.

Menurutnya, pemerintah pusat bisa saja tidak lagi melirik Kota Makassar untuk masuk sebagai wilayah pengembangan angkutan massal lewat skema BTS. Bahkan berpotensi dialihkan ke kota lainnya.

"Atas kondisi itu, Kemenhub mulai tahun 2023 akan mengalihkan pelayanan BTS dari Makasar ke Manado. Kemudian, proses pembahasan tentang pengembangan angkutan umum dengan skema pembiayaan PHLN (pinjaman hibah luar negeri) sebesar Rp 1,3 triliun di Makassar akan dihentikan," urai dia.

Simak selanjutnya di halaman berikutnya..

Padahal menurut akademisi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang ini, pihak MTI sendiri yang sebelumnya merekomendasikan Kota Makassar sebagai wilayah untuk pengembangan angkutan umum massal.

"Makanya pusat juga khawatir ini berarti Pemkot Makassar nggak serius saya bilang. Karena kami sendiri yang bantu di pusat itu meminta ke Makassar contoh untuk Indonesia Timur," ucap Djoko.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mencanangkan program hari ojol atau ojol day sebagai upaya menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM. Seluruh pegawai Pemkot Makassar diwajibkan menggunakan jasa ojol sehari dalam sepekan.

Kebijakan itu surat edaran nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022 tentang Imbauan Penggunaan Jasa Transportasi Online (ojol) di Lingkup Pemkot Makassar. Hal ini juga sebagai upaya mengurangi penggunaan BBM.

"Program ojol day ini adalah ide dari Pak Wali (Wali Kota Makassar) untuk salah satu penanganan inflasi. Tujuannya untuk salah satu strategi penanganan inflasi gitu di bidang energi. Karena kita tidak bisa turunkan harga bensin karena itu kan keputusan pusat itu seperti itu," ungkap Asisten II Setda Kota Makassar Rusmayani Madjid kepada detikSulsel, Jumat (16/9).

Program ojol day mulai diterapkan pekan depan. Seluruh pegawai tanpa terkecuali akan menggunakan jasa ojol ke kantor tiap hari Selasa.

"Setiap hari Selasa ji (penerapan ojol day). Tidak boleh orang (pegawai) masuk ke Balai Kota atau di kantor-kantor lain pemerintah kalau menggunakan kendaraan pribadi," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/tau)

Hide Ads