Oknum polisi di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) Bripka A (37) diproses kode etik usai diduga memperkosa keponakannya. Bripka A kini terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau etik berkaitan dengan kasus pencabulan kita proses, kita periksa dulu," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/9/2022).
Dasveri Abdi mengatakan jika Bripka A terbukti melakukan pemerkosaan maka sanksi terberat yaitu PTDH. Kendati demikian ia meminta agar semua pihak bersabar, karena proses penyelidikan masih didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kita periksa sudah, tapi paling berat kan dipecat (sanksi etik)," katanya.
Dasveri Abdi mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus pemerkosaan baru masuk pada Selasa (6/9) lalu. Oleh sebab itu pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Dasveri Abdi menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan yang dilakukan Bripka A dilaporkan oleh ibu korban. Saat ini kata dia, kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Terkait dengan adanya laporan itu kita akan proses lagi secara kode etik dan sesuai dengan laporan pencabulan yang dilaporkan oleh ibu korban," katanya.
Kronologi Pemerkosaan
Bripka A diduga memperkosa keponakannya pada 2020 lalu. Menurut Dasveri, kejadian ini bermula saat korban kabur dari rumahnya secara diam-diam di Minahasa Utara (Minut). Korban kemudian pergi ke rumah Bripka A di Kotamobagu.
"Nah jadi sih ponakan itu tinggal di Minahasa Utara. Jadi menurut informasi si ponakan (korban) itu lari dari Minut ke Kotamobagu di tempat Bripka A," katanya.
Saat itu Bripka A memergoki korban menonton film porno di handphonenya. Tak berselang lama, Bripka A lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Kemudian si korban ini kedapatan oleh Bripka A nonton film porno di handphone. Nah kemudian dibujuklah si korban ini untuk melakukan hubungan badan," terang Dasveri Abdi.
Setelah itu korban lantas balik ke rumahnya di Minahasa Utara. Setibanya di rumah, korban lalu bercerita ke ibunya tentang masa depannya.
Ibunya lalu meminta korban untuk mendaftar polisi wanita (Polwan) setelah lulus SMA. Namun korban menolak sambil menangis dan mengaku bahwa dirinya sudah tak perawan.
"Kemudian saat ibu korban bilang kalau lulus sekolah nanti masuk Polwan, tapi sih anak ini menangis dan mengatakan kalau dia tidak perawan lagi," katanya.
Si ibu sangat terkejut mendengarkan pengakuan korban. Apalagi pelakunya masih memiliki hubungan keluarga. Korban lalu diinterogasi sehingga terbongkar semua kejadian yang terjadi selama berada di Kotamobagu.
"Nah di situlah ketahuan, dan ibunya marah. Nah dikonfirmasi lah ke si Bripka A," kata Dasveri Abdi.
Simak juga 'Saat Pria di Pinrang Sulsel Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi':