Oknum Pendeta Jadikan Anak Panti Budak Seks di Sulut Bakal Dilapor ke GDPI

Sulawei Utara

Oknum Pendeta Jadikan Anak Panti Budak Seks di Sulut Bakal Dilapor ke GDPI

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 07 Sep 2022 17:59 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Bolaang Mongondow -

Oknum pendeta berinisial FP (46) diduga jadikan 7 anak panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) sebagai budak seks. Pengacara korban bakal melaporkan kasus ini ke Pengurus Pusat Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI) agar FP disanksi.

"Kami akan menyurati ke pengurus GPDI Pusat," kata kuasa hukum korban, Citra Tangkudung ketika ditemui detikcom, Rabu (7/9/2022)

Citra beralasan surat tersebut dilayangkan agar GPDI ikut mengusut kasus ini. Organisasi gereja diharap bisa memberikan efek jera kepada pengasuh panti asuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar diberi sanksi tegas oknum gembala di gereja GPDI," katanya.

Surat tersebut dalam waktu dekat ini bakal dikirim ke Pengurus Pusat GPDI. Hanya saja pihaknya belum memastikan jadwalnya.

ADVERTISEMENT

"Rencana kirim dalam waktu dekat ini kami kirim," tuturnya.

Sebelumnya keterlibatan oknum pendeta dalam kasus ini diungkap pengacara korban lainnya, Satryano Pangkey. Dikatakan Satryano, pengasuh panti asuhan merupakan seorang pendeta.

"Pelaku utamanya pemilik, iya profesinya pendeta atau gembala," kata Satryano saat diminta keterangannya, Sabtu (3/9).

Satryano menjelaskan, saat 2019 keluarga korban membawa anaknya dibawa ke panti itu karena pengasuhnya adalah pendeta.

"Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta Firman," katanya.

Tak hanya itu, Satryano menyatakan bahwa ulah bejat sang pelaku juga ternyata diketahui istri. Malahan kata dia, beberapa kali istri pelaku membujuk para korban untuk mau memijat pelaku.

"Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat pelaku," jelasnya.

Sementara polisi masih menyelidiki kasus anak panti asuhan jadi budak seks ini. Sebanyak ada 3 orang saksi telah menjalani pemeriksaan.

"2 saksi dari saksi pelapor dan 1 orang saksi lainnya (telah diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/9).




(sar/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads