Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Anak Panti di Sulut Jadi Budak Seks Pengasuh

Berita Nasional

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Anak Panti di Sulut Jadi Budak Seks Pengasuh

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 06 Sep 2022 22:40 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Foto: Andhika Akbarayansyah
Manado -

Polisi mulai menyelidiki kasus anak panti asuhan jadi budak seks oleh pengasuh di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Ada 3 orang saksi telah menjalani pemeriksaan.

"2 saksi dari saksi pelapor dan 1 orang saksi lainnya (telah diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/9/2022).

Jules menuturkan pihaknya telah memeriksa salah satu pelapor berinisial AS. Jules berharap semua pihak untuk bersabar karena kasus ini masih sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Tim penyidik Renakta, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi," ujarnya.

Saat ditanya terkait keterangan yang terungkap saat pemeriksaan ia enggan membeberkan. Jules menyatakan bahwa pengakuan saksi maupun pelapor pada saat permintaan keterangan merupakan ranah penyelidikan yang tak bisa dibeberkan ke publik.

ADVERTISEMENT

"(Pengakuan pelapor) itu teknis penyelidikan, karena masih penyelidikan," jelasnya.

Sementara terkait pemeriksaan korban, Jules mengaku belum mendalami karena pihaknya masih fokus pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Korban sendiri karena masih di bawah umur harus ada pendampingan saat akan diperiksa," imbuhnya.

Kasus anak panti asuhan jadi budak seks oleh pengasuhnya ini diketahui disoroti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"(Atensi) sangat, karena kami pantau terus. Karena selama ini sudah didampingi oleh dinas (PPPA), dan APH (aparat penegak hukum)," ucap Bintang usai menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (5/9).

Para korban juga dalam pendampingan Dinas PPPA. Bintang berharap agar semua pihak untuk bersabar karena kasus ini sementara berproses.

"Ini sudah didampingi oleh Dinas PPPA, demikian juga sudah ada pendampingan APH," katanya.




(tau/sar)

Hide Ads