Tiga dari 7 anak panti asuhan yang diduga menjadi budak seks dan diekploitasi oleh pengasuhnya FP (46) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) dibawa ke Rumah Aman milik UPTD PPA Sulut. Sementara 4 korban lain yang masih berada di panti asuhan tetap diberi pendampingan hukum.
"Untuk sementara sudah ada 3 anak yang kami bawa ke Rumah Aman UPTS, mereka 3 dari 7 korban," kata salah satu Kuasa Hukum Korban Citra Tangkudung ketika ditemui detikcom di Manado, Rabu (7/9/2022).
Citra mengungkapkan, 2 dari 4 orang yang belum diamankan akan dilakukan pemeriksaan dan pendampingan psikologi. Sementara 2 orang lainnya belum bisa dilakukan penanganan masih takut dan juga terkendala tekanan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum menilai pemeriksaan psikologi dan kesehatan kepada para korban penting untuk mengungkapkan beberapa fakta lainnya yang belum diungkap terkait kasus ini.
"Kemudian 2 orang masih kendala, karena ada tekanan dari keluarga, sehingga mereka belum berani bicara dan sebagainya," jelas dia.
Selain itu, Citra mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini keterangan yang berhasil dirangkum yakni dari penghuni panti maupun masyarakat setempat yang diduga kuat mengetahui adanya peristiwa tersebut.
"Mereka bagian dari penghuni panti, jadi ada saksi korban, dan bagian dari masyarakat setempat yang mendengar dan mengetahui," ujarnya.
Kuasa hukum lainnya, Satryano Pangkey menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi data awal, bahwa para korban tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual. Mereka juga dieksploitasi dan sering dianiaya oleh pengasuh panti.
"Selain kekerasan seksual, kami juga menemukan ada mempekerjakan paksa, dan penganiayaan anak-anak panti asuhan. Bahkan mereka sempat dianiaya hingga berdarah-darah," ungkapnya.
Dia menduga peristiwa tersebut telah berlangsung sejak lama. Namun aksinya baru terungkap ketika ada laporan pelecehan seksual.
"Informasi yang kami dapat sejak 2019, tapi ada kemungkinan dari tahun sebelumnya sudah ada. Jadi ada kemungkinan sudah berlangsung lama," jelas Satryano.
Sebelumnya diberitakan, 7 anak penghuni panti asuhan di Bolmong, Sulut, menjadi budak seks oleh pengasuhnya inisial FP (46). Diduga sejumlah penghuni panti jadi budak seks oleh pengasuhnya terjadi sejak 2019 lalu, namun baru dilaporkan ke Polda Sulut pada Jumat (28/8) lalu.
(alk/nvl)