9 OPD Pemprov Sulsel Dipimpin Plt, DPRD Pertanyakan Keseriusan Gubernur ASS

9 OPD Pemprov Sulsel Dipimpin Plt, DPRD Pertanyakan Keseriusan Gubernur ASS

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Kamis, 01 Sep 2022 12:41 WIB
Kantor DPRD Sulsel dipasangi kawat berduri antisipasi demo 11 April.
Foto: Kantor DPRD Sulsel dipasangi kawat berduri antisipasi demo 11 April.
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel belum memiliki pimpinan definitif alias masih pelaksana tugas (Plt). DPRD mempertanyakan keseriusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang dinilai masih membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

"Kalau Gubernurnya sendiri tidak ada kemauan, pasti tetap Plt," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Arfandy mengatakan Plt memiliki keterbatasan dalam memimpin OPD. Oleh sebab itu sembilan OPD yang belum memiliki pimpinan definitif tentunya akan terhambat dalam pelaksanaan tugas dan tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kalau Plt, hal strategis dia tidak bisa lakukan. Jadi ada batasan-batasan tertentu dalam pelaksanaan tugas yang menurut kami itu adalah menghambat dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah. Itulah kenapa harus segera di-ini (ditentukan pejabatnya), biar definitif supaya jelas pertanggungjawabannya," jelasnya.

Arfandy juga mengatakan bahwa Pemprov memiliki tenggat waktu hingga akhir Agustus 2022. Namun hingga kini, Arfandy tidak melihat ada keseriusan pemerintah untuk melaksanakan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini sampai sekarang kan deadline-nya kan akhir Agustus. Terus kok tidak disiapkan? (pemimpin definitifnya)," tuturnya.

Arfandy mengingatkan gubernur diberikan kemudahan dalam menempatkan personel sebagai pejabat definitif di OPD melalui sistem merit yang menggunakan penjenjangan. Hal itu dinilai lebih mudah dibandingkan dengan sistem lelang.

"Sekarang itu lebih dimudahkan. Karena dengan itu, sistem merit kan. Penjenjangan, kan itu dimudahkan. Tidak lagi lelang kan," katanya.

Selain itu, Arfandy mempertanyakan terkait beberapa hasil lelang jabatan yang sudah dilakukan oleh Pemprov namun hingga saat ini pejabatnya belum juga dilantik. Dia menilai Pemprov tidak memiliki keinginan untuk menjalankan prinsip good governance.

"Sedangkan yang hasil lelang saja, tidak diangkat. Ya, ada kan hasil lelang itu, seperti Dinas Kesehatan, kenapa tidak diangkat kan? Berarti kan tidak sepenuh hati pemerintah daerah ingin melaksanakan. Atau konsistensi-lah, membangun sebuah pemerintahan yang baik, good governance itu yang tidak terjalankan," ujarnya.

Sebelumnya DPRD Sulsel menyoroti sejumlah posisi kepala dinas (kadis) yang masih lowong Plt. Sementara Pemprov Sulsel tengah merencanakan perombakan struktur OPD.

"Ada beberapa posisi strategis (pimpinan OPD) yang kosong sampai sekarang namun tiba-tiba secara struktur kita mau melakukan perubahan-perubahan (melalui Ranperda) penggabungan (OPD) mungkin, ada juga pemisahan (OPD) dan lain sebagainya," ungkap Jubir Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Selle KS Dalle saat menanggapi usulan Ranperda perubahan struktur OPD di rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (31/8).

detikSulsel menghubungi Plt Kabiro Ortala Mirna Harun untuk meminta tanggapan terkait sorotan DPRD. Namun dia belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

"Lagi Rakor," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Namun Mirna sempat menjelaskan soal usulan perubahan susunan OPD melalui rancangan peraturan daerah (ranperda). Dia mengaku hal itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Khusus untuk kelembagaan kemarin sudah selesai Paripurna jawaban Gubernur Inshaallah hari Jumat sudah pembahasan pertama di Pansus," katanya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Sulsel menyindir Pemprov yang mengusulkan perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016. Padahal hingga saat ini masih banyak OPD yang masih dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt).

Berdasarkan catatan detikSulsel, setidaknya ada 9 jabatan kepala OPD yang lowong yakni Kadis Koperasi dan UKM, Kabiro Ortala, Kabiro Ekonomi dan Pembangunan, Kasatpol PP, Kadis Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Dinas ESDM.

Ini termasuk 2 posisi hasil lelang jabatan yang masih menunggu jadwal pelantikan. Ada Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan. Untuk pelantikan pejabat hasil lelang ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan tenggat waktu hingga Agustus.




(hmw/sar)

Hide Ads