Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menolak bantuan keuangan (bankeu) dipangkas DPRD hingga Rp 300 miliar. Menurutnya bankeu ke kabupaten/kota itu dibutuhkan untuk percepatan pembangunan di daerah.
"Tidak bisa. Karena kan banyak program sinergitas dengan kementerian yang harus kita laksanakan seperti dengan bandara," ucap Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Andi Sudirman menegaskan, bantuan keuangan sudah menjadi komitmen Pemprov Sulsel sebagai bentuk partisipasi percepatan pembangunan di tiap daerah. Apalagi sudah diprogramkan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana komitmen kita harus ada penyertaan untuk dari provinsi," sambungnya.
Selama ini bantuan keuangan mendukung jalannya program strategis pemerintah. Infrastruktur, seperti objek wisata di kabupaten/kota bisa didorong pembangunannnya.
"Ada pembangunan untuk wisata wisata juga, sinergitas dengan kabupaten-kabupaten. Itu bukan jadi objek yang dibahas untuk persoalan karena sudah masuk dalam RKPD," tegas Andi Sudirman.
Makanya Andi Sudirman meyakini bantuan keuangan daerah yang diusulkan bisa didukung DPRD Sulsel. Pemotongan anggaran yang diusulkan ditepis tidak akan terjadi.
"Tidak dipotong (bantuan keuangan), kok," pungkasnya.
Diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel memangkas usulan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Sulsel ke kabupaten/kota dari Rp 517 miliar menjadi sekitar Rp 217 miliar di KUA PPAS 2023. Usulan anggaran dipangkas sekitar Rp 300 miliar karena Pemprov diminta untuk alihkan anggaran tersebut ke urusan wajibnya.
"Jadi bantuan keuangan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 517 miliar lebih. Sekitar Rp 300 miliar disepakati dialihkan untuk membiayai kegiatan atau urusan wajib Pemprov," ungkap Koordinator Harian Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid kepada detikSulsel, Senin (29/8).
Menurutnya, Pemprov Sulsel lebih baik mengutamakan urusan wajibnya ketimbang memberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Masih banyak program wajib seperti pelayanan dasar yang menjadi tugas Pemprov yang harus diutamakan.
"Bantuan keuangan ke daerah-daerah kan bisa disebut hanya urusan sunah bukan wajib. Makanya kita Pemprov minta fokus dulu tuntaskan program atau urusan wajibnya," pungkasnya.
(sar/asm)