DPRD Potong Bankeu Rp 300 M di 2023 Agar Pemprov Sulsel Fokus Urusan Sendiri

DPRD Potong Bankeu Rp 300 M di 2023 Agar Pemprov Sulsel Fokus Urusan Sendiri

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 08:10 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Usulan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) ke kabupaten/kota dipangkas DPRD Rp 300 miliar di 2023. Anggaran Rp 300 miliar tersebut diminta difokuskan untuk program atau urusan Pemprov sendiri.

"Jadi bantuan keuangan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 517 miliar lebih. Sekitar Rp 300 miliar disepakati dialihkan untuk membiayai kegiatan atau urusan wajib Pemprov," ungkap Koordinator Harian Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid kepada detikSulsel, Senin (29/8/2022).

Pemprov disebut Irwan mestinya mengutamakan urusan wajibnya ketimbang memberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Apalagi program wajib seperti pelayanan dasar yang menjadi tugas Pemprov yang harus diutamakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada pendidikan misalnya, kekurangan RKB (ruang kelas baru). Ini waktu penerimaan siswa baru SMA/SMK kan jadi persoalan. Makanya kita minta dialihkan (bantuan keuangan) ini untuk pembangunan RKB," bebernya.

Dengan pertimbangan tersebut, Banggar meminta anggaran Rp 300 miliar di KUA-PPAS 2023 dialihkan dulu untuk urusan wajib Pemprov. Anggaran ini juga termasuk untuk mendanai program di sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Bantuan keuangan ke daerah-daerah kan bisa disebut hanya urusan sunah bukan wajib. Makanya kita Pemprov minta fokus dulu tuntaskan program atau urusan wajibnya," tukas Irwan.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif sebelumnya juga meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) lebih mengutamakan penggunaan APBD untuk program provinsi ketimbang memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. DPRD misalnya menilai banyak ruas jalan provinsi lebih butuh penanganan karena rusak.

"Contohnya jalan provinsi kita rusak. Tapi begitu kita kasih bantuan kabupaten, yang dikerjakan kewenangan jalan kabupatennya," ungkap Syaharuddin Alrif saat membacakan rekomendasi DPRD Sulsel atas LKPJ Gubernur 2021 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (22/4).

Untuk Pemprov diingatkan agar dari sisi belanja untuk efisien dan tepat sasaran. Sehingga DPRD Sulsel merekomendasikan kepada Gubernur agar lebih mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan provinsi.

"Dibanding memberi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota se-Sulsel," tukas Syaharuddin.




(tau/asm)

Hide Ads