Pemkot Makassar mengusulkan tambahan formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 menjadi 760 formasi. Total usulan itu didominasi guru, namun tak ada pengajuan penerimaan tenaga kesehatan (nakes).
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar dirincikan, ada 695 di antaranya merupakan formasi tenaga guru yang diusul pada seleksi PPPK 2022. Sedangkan 65 lainnya untuk tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Ilham Rasul lantas menjelaskan mengapa penerimaan nakes tidak dibuka pada seleksi PPPK 2022. Dia menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar memang tidak mengusulkan.
"Tenaga kesehatan kemarin, Dinas Kesehatan yang tidak mengusulkan ke Kementerian Kesehatan," beber Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Ilham Rasul kepada detikSulsel, Jumat (26/8/2022).
Ilham mengaku pihaknya sempat mengusulkan kuota penerimaan nakes ke Pemerintah Pusat. Namun belakangan usulan itu direvisi.
Pada usulan awal, ada 500 formasi yang diajukan ke Pusat untuk penerimaan seleksi PPPK tingkat Kota Makassar. Rinciannya, 382 formasi di antaranya guru, lalu tenaga kesehatan 63 formasi, dan tenaga teknis 55 formasi.
"Kemarin itu awalnya ada kita usul Dinkes formasinya. Dokter. Tidak sampai 100. (Sekitar) 90-an (formasi nakes diusulkan)," tuturnya.
Namun rencana itu tidak jadi diusulkan Dinkes Makassar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Alasannya kebutuhan tenaga kesehatan di Makassar saat ini dinilai masih cukup.
"Tapi setelah kita koordinasi dengan Dinas Kesehatan, ternyata dia juga yang tidak usul ke Kemenkes. Katanya sudah cukup," bebernya.
Menurutnya, kebutuhan nakes saat ini diisi dari para pegawai pindahan atau hasil mutasi dari instansi daerah lain. Mereka kemudian ditempatkan di pusat layanan kesehatan di bawah naungan Pemkot Makassar.
"Apalagi, terus ditambah juga pegawai yang sekarang ini banyak sekali masuk di Kota Makassar. Rata-rata dokter. Jadi mungkin sudah cukup," tambah Ilham.
Selain itu kekurangan nakes juga diisi dari pegawai berstatus kontrak. Khususnya tenaga non-ASN yang telah diseleksi dan tergabung dalam Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas).
Sebagai informasi, Laskar Pelangi Pemkot Makassar merupakan bagian program restrukturisasi tenaga non-ASN lingkup Pemkot Makassar. Tenaga kontrak yang ada sebelumnya, diseleksi ulang kemudian diangkat dengan status baru Laskar Pelangi.
"Sekarang Dinas Kesehatan memang tidak terlalu banyak ji (kebutuhannya). Mungkin sekitar ratusan. Jadi mungkin sudah diisi. Kan banyak mi juga Laskar Pelangi-nya toh," urai Ilham.
Simak soal formasi guru jadi prioritas di halaman selanjutnya.
(sar/hmw)