Pemkot Makassar mengusulkan tambahan formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 menjadi 760 formasi. Total usulan itu didominasi guru, namun tak ada pengajuan penerimaan tenaga kesehatan (nakes).
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar dirincikan, ada 695 di antaranya merupakan formasi tenaga guru yang diusul pada seleksi PPPK 2022. Sedangkan 65 lainnya untuk tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Ilham Rasul lantas menjelaskan mengapa penerimaan nakes tidak dibuka pada seleksi PPPK 2022. Dia menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar memang tidak mengusulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenaga kesehatan kemarin, Dinas Kesehatan yang tidak mengusulkan ke Kementerian Kesehatan," beber Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Ilham Rasul kepada detikSulsel, Jumat (26/8/2022).
Ilham mengaku pihaknya sempat mengusulkan kuota penerimaan nakes ke Pemerintah Pusat. Namun belakangan usulan itu direvisi.
Pada usulan awal, ada 500 formasi yang diajukan ke Pusat untuk penerimaan seleksi PPPK tingkat Kota Makassar. Rinciannya, 382 formasi di antaranya guru, lalu tenaga kesehatan 63 formasi, dan tenaga teknis 55 formasi.
"Kemarin itu awalnya ada kita usul Dinkes formasinya. Dokter. Tidak sampai 100. (Sekitar) 90-an (formasi nakes diusulkan)," tuturnya.
Namun rencana itu tidak jadi diusulkan Dinkes Makassar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Alasannya kebutuhan tenaga kesehatan di Makassar saat ini dinilai masih cukup.
"Tapi setelah kita koordinasi dengan Dinas Kesehatan, ternyata dia juga yang tidak usul ke Kemenkes. Katanya sudah cukup," bebernya.
Menurutnya, kebutuhan nakes saat ini diisi dari para pegawai pindahan atau hasil mutasi dari instansi daerah lain. Mereka kemudian ditempatkan di pusat layanan kesehatan di bawah naungan Pemkot Makassar.
"Apalagi, terus ditambah juga pegawai yang sekarang ini banyak sekali masuk di Kota Makassar. Rata-rata dokter. Jadi mungkin sudah cukup," tambah Ilham.
Selain itu kekurangan nakes juga diisi dari pegawai berstatus kontrak. Khususnya tenaga non-ASN yang telah diseleksi dan tergabung dalam Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas).
Sebagai informasi, Laskar Pelangi Pemkot Makassar merupakan bagian program restrukturisasi tenaga non-ASN lingkup Pemkot Makassar. Tenaga kontrak yang ada sebelumnya, diseleksi ulang kemudian diangkat dengan status baru Laskar Pelangi.
"Sekarang Dinas Kesehatan memang tidak terlalu banyak ji (kebutuhannya). Mungkin sekitar ratusan. Jadi mungkin sudah diisi. Kan banyak mi juga Laskar Pelangi-nya toh," urai Ilham.
Simak soal formasi guru jadi prioritas di halaman selanjutnya.
Kebutuhan Guru Jadi Prioritas
Sementara Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Siswanta Attas, tak menampik pihaknya sempat mengusul sebanyak 500 formasi pada penerimaan seleksi PPPK 2022. Namun belakangan jumlah itu direvisi dan bertambah.
"(PPPK diusul) 760 (formasi). Pokoknya (bertambah) yang tadinya kita usul 500 toh," beber Siswanta saat ditemui detikSulsel, Jumat (26/8).
Usulan sebelumnya direvisi setelah mendapat surat dari KemenPAN-RB. Di mana pengajuan ulang formasi ini memprioritaskan tenaga guru K2 untuk diikutkan seleksi penerimaan PPPK.
"Pertama kita usul 500 tahun ini. Tapi setelah datang surat dari sana (KemenPAN-RB), disuruh masukkan data-data guru yang sudah masuk di K2 yang belum terangkat. Akhirnya menjadi 700 lebih," terangnya.
Simak penjelasan soal seleksi CPNS di halaman berikutnya.
Seleksi CPNS Dipastikan Ditiadakan
Siswanta juga menegaskan Pemerintah Pusat hanya akan membuka penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi PPPK, sedangkan seleksi CPNS ditiadakan. Pihaknya pun tidak mengetahui pasti terkait kebijakan Pusat tersebut.
"Tidak ada penerimaan CPNS. Sudah tidak ada," tegas Siswanta.
Pihaknya pun sisa menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KemenPAN-RB terkait penetapan formasi yang diusulkan, hingga jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK 2022.
"Tinggal pelaksanaannya. Belum ada juknisnya sampai sekarang," tandasnya.