Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menuding adanya keterlibatan mafia tanah dalam upaya menguasai aset Pemkot Makassar. Apalagi ada 28 aset lahan SD di Makassar yang dilaporkan rawan sengketa karena tanpa sertifikat.
Hal ini menyusul adanya 28 lahan aset SD di Makassar yang rawan bersengketa. Salah satu di antaranya diketahui diklaim kepemilikannya hingga disegel oleh warga.
"Jadi memang ada mafia tanah yang dicurigai, dari dulu saya bilang, melibatkan orang dalam, selalu saya sampaikan seperti itu," ungkap Danny saat ditemui detikSulsel, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danny tidak menampik sejumlah aset lahan dan bangunan Pemkot Makassar kini dikuasai.
"Terlalu banyak aset kita yang sudah dikuasai orang dan sengaja dikuasai orang," paparnya.
Namun pihaknya akan terus mengupayakan pengamanan dan penyelamatan aset. Salah satunya lewat sertifikasi aset.
"Tapi kan kita yang kuasai barang itu dan kita akan terus mensertifikatkan itu terus," ujar Danny.
Meski diakui upaya sertifikasi juga masih lambat. Prosesnya dilakukan secara bertahap karena ada tahapan pengurusannya.
"Hambatannya sebenarnya tidak ada. Malas aja orang mau sertifikatkan," imbuhnya.
Pihaknya juga akan mendorong upaya hukum jika kemudian ada aset yang digugat kepemilikannya ke pengadilan.
"Kita fight secara hukum. Itu kan proses hukum. Itu namanya prosedur hukum. Kita ikut prosedur hukum," tandas Danny.
28 Aset Lahan SD Tanpa Sertifikat
Sebanyak 28 lahan SD di Kota Makassar yang bersengketa rawan diserobot. Lantaran Pemkot tidak mengantongi sertifikat kepemilikan.
"28 lahan sekolah, sesuai data dari dinas terakhir," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Arnan kepada detikSulsel, Kamis (4/8).
"Tadi sudah dicek tidak ada (sertifikatnya). SD semua," ungkapnya.
Dari 28 aset SD tanpa sertifikat itu, satu di antaranya adalah SD Inpres Mallengkeri I yang saat ini disegel warga. Sekolah yang tercatat aset Pemkot Makassar ini digugat kepemilikannya.
"Ada (digugat ke pengadilan), status Mallengkeri ternyata ada di situ. Ternyata sudah dilaporkan," tuturnya.
Diketahui, penyegelan SD Inpres Malengkeri I Makassar dilakukan dengan pemagaran seng dengan memasang papan bicara yang bertuliskan lahan tersebut milik ahli waris almarhum Abdul Rasyid Tawang (Ahli Waris Sesuai Surat Keterangan Waris Nomor 18/ICW/III/KT/05).
Simak respons DPRD Makassar di halaman selanjutnya.
DPRD Makassar: Pemkot Harus Aktif
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar agar aktif bergerak melakukan upaya pengamanan dan penyelamatan aset. Pemerintah tidak boleh kalah dan lengah dengan warga atau oknum yang berusaha menguasai aset.
"Harus melakukan langkah-langkah aktif melakukan langkah upaya hukum. Kalau penyegelan tidak berdasar hukum, kita bisa laporkan dan sebagainya," tegas Rudianto saat dihubungi detikSulsel, Jumat (5/8).
Pemkot Makassar pun harus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengurus sertifikasi aset. Selain itu memperbaiki pencatatan asetnya.
"Untuk menghindari hilangnya aset-aset kita, pemerintah harus memperbaiki pencatatan aset kita. Itu yang belum ada sertifikatnya, kita sertifikatkan," pungkasnya.