Kasus kematian mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Zhafirah Azis Syah Alam (20) saat ikut pengkaderan di Gowa, Sulsel, masih misteri. Polisi beralasan penolakan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Zhafirah menghambat penyidik mengungkap penyebab tewasnya mahasiswi tersebut.
"Iya (terkendala) karena adanya penolakan autopsi oleh pihak keluarga yang kemudian disertakan dalam bentuk surat pernyataan," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh kepada detikSulsel, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya hasil pemeriksaan visum atau bagian luar tubuh korban tidak cukup untuk jadi kesimpulan alat bukti penyebab tewasnya korban. Kendati begitu, Hasan memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Apalagi sangat minim untuk kita bisa mengungkap karena adanya kendala orang tua korban menolak untuk diautopsi," beber Hasan.
Apalagi hingga saat ini keluarga korban belum melapor secara resmi ke kepolisian. Selama ini pihak kepolisian hanya melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tindak pidana dalam kematian mahasiswi UMI Makassar itu saat ikut pengkaderan.
"Sampai sekarang juga (keluarganya) belum secara resmi melapor. Kita (polisi) hanya membuat laporan temuan bahwa dugaan telah terjadi salah satu tindak pidana. Kendalanya itu," paparnya.
Untuk diketahui, Zhafirah dilaporkan meninggal saat ikut pengkaderan tingkat Senat FKM UMI Makassar, Minggu dini hari (24/7). Pengkaderan itu dilaksanakan di wilayah Perkemahan Bukit Embun Pagi, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa.
Simak progres penyelidikan polisi di halaman berikutnya.
(sar/ata)