Kasus kematian mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Zhafirah Azis Syah Alam (20) saat ikut pengkaderan di Gowa, Sulsel, masih misteri. Polisi beralasan penolakan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Zhafirah menghambat penyidik mengungkap penyebab tewasnya mahasiswi tersebut.
"Iya (terkendala) karena adanya penolakan autopsi oleh pihak keluarga yang kemudian disertakan dalam bentuk surat pernyataan," ungkap Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh kepada detikSulsel, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya hasil pemeriksaan visum atau bagian luar tubuh korban tidak cukup untuk jadi kesimpulan alat bukti penyebab tewasnya korban. Kendati begitu, Hasan memastikan proses hukum tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi sangat minim untuk kita bisa mengungkap karena adanya kendala orang tua korban menolak untuk diautopsi," beber Hasan.
Apalagi hingga saat ini keluarga korban belum melapor secara resmi ke kepolisian. Selama ini pihak kepolisian hanya melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tindak pidana dalam kematian mahasiswi UMI Makassar itu saat ikut pengkaderan.
"Sampai sekarang juga (keluarganya) belum secara resmi melapor. Kita (polisi) hanya membuat laporan temuan bahwa dugaan telah terjadi salah satu tindak pidana. Kendalanya itu," paparnya.
Untuk diketahui, Zhafirah dilaporkan meninggal saat ikut pengkaderan tingkat Senat FKM UMI Makassar, Minggu dini hari (24/7). Pengkaderan itu dilaksanakan di wilayah Perkemahan Bukit Embun Pagi, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa.
Simak progres penyelidikan polisi di halaman berikutnya.
Progres Penyelidikan Kepolisian
Sejauh ini polisi telah memeriksa 6 saksi dalam kasus tewasnya Zhafirah saat ikut pengkaderan tingkat Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMI Makassar. Saksi yang dimaksud, yakni ketua dan anggota panitia pengkaderan, teman kelompok korban, pemilik tempat kegiatan, termasuk salah satu dosen FKM UMI Makassar.
"Kemudian Senin ada penambahan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan termasuk teman satu kelompok korban 2 orang, kemudian ditambahkan lagi 1 orang panitia dan 1 pemilik rumah tempat mahasiswa transit," sebut Hasan.
Kabiddokes Polda Sulsel Kombes Yusuf Mawadi menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan hasil visum kepada penyidik untuk jadi dasar pertimbangan. Selanjutnya kewenangan penyidik untuk menilai wajar atau tidaknya kematian mahasiswi UMI Makassar tersebut.
"Untuk hasil visum luarnya kami sudah berikan ke penyidik, nanti penyidiknya menilai di situ wajar atau tidak wajar dengan dasar hasil visum luar dari kami," papar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (27/7) lalu.
Simak komentar keluarga di halaman selanjutnya.
Keluarga Ingin Hasil Visum Diumumkan
Ayah korban, Abdul Azis ingin kasus ini bisa segera selesai tanpa ada maksud untuk menyalahkan pihak tertentu.
"Saya tidak mau mencemarkan nama baik instansi termasuk UMI, saya beserta istri, alumni di sana (UMI). Hanya saja saya ingin kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Abdul Azis saat dihubungi, Selasa (26/7).
Makanya dia berharap polisi bisa mengumumkan hasil visum secara detail. Pihaknya berharap kasus penyebab kematian anaknya, Zhafira, bisa menemui titik terang.
"Kami meminta agar hasil visum ini diumumkan agar tidak terjadi saling menyalahkan," jelasnya.