ASN di Enrekang Malas Berkantor, Tingkat Kehadiran Hanya 30%

ASN di Enrekang Malas Berkantor, Tingkat Kehadiran Hanya 30%

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 20 Jul 2022 17:41 WIB
Kantor Bupati Enrekang
Foto: Kantor Bupati Enrekang. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang -

Sejumlah ASN lingkup Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) malas berkantor membuat kinerja pelayanan publik tidak maksimal. Tingkat kehadirannya hanya mencapai 30 persen.

Dari pantauan detikSulsel di kantor Gabungan Dinas Enrekang hingga pukul 09.00 Wita, Rabu (20/7/2022), beberapa ruangan kerja masih kosong tanpa penghuni. Padahal jam tersebut sudah memasuki waktu efektif ASN bekerja.

"Saya kemarin berkunjung ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), dan memang tingkat kehadiran ASN itu hanya 30 persen," ungkap Wakil Bupati Enrekang Asman kepada detikSulsel, Rabu (20/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asman melanjutkan sejumlah ASN masuk kantor pun tidak tepat waktu. Mereka disebut masuk jam kerja sesuka hatinya.

"Ada yang masuk kerja semau-maunya, biasa jam 11 siang baru masuk. Ini sebenarnya tidak baik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya ASN terlalu dimanjakan dengan kebijakan work from home (WFH) efek pandemi COVID-19. Namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan lantaran kondisi sudah normal.

"Kalau saya lihat mereka dimanjakan waktu pandemi kemarin. Jadi mereka semau-maunya mi. Tapi kondisinya kan sudah normal kembali, seharusnya ASN tidak punya alasan lagi," ujar Asman.

Pasalnya ASN yang malas masuk berkantor mengganggu pelayanan publik. Kondisi ini disebut sudah dikeluhkan lantaran warga yang ke kantor pemerintahan tidak menemui pegawai yang bertugas.

"Kasihan itu warga yang jauh datang dari desa, tidak dilayani karena tidak ASN yang hadir. Mereka (ASN) harusnya menunjukkan tanggung jawab besar karena digaji negara," tuturnya.

Asman pun mewanti-wanti bertindak tegas memberi sanksi kepada para ASN malas. Pihaknya akan segera mengevaluasi kinerja mereka.

"Jangan semau-maunya saja, banyak orang mau jadi ASN tapi tidak bisa, makanya pekerjaan ini harus disyukuri. Nanti kita akan koordinasikan seluruh kepala dinas untuk tegas terhadap ASN yang malas," tandas Asman.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Gaswan mengutarakan, segera melakukan evaluasi terhadap ASN yang kinerjanya sudah tidak efektif.

Dia mengungkapkan, sejauh ini ada ASN dikenakan sanksi teguran disiplin. Ada 3 di antaranya diberhentikan karena terjerat hukum usai menjadi tersangka calo CPNS 2021 kemarin.

"Kami akui memang kinerja ASN di Enrekang kurang efektif. Makanya kami akan melakukan evaluasi nantinya. Saya kurang tau berapa jumlah pasti ASN sudah disanksi karena disiplin, pastinya ada belasan tahun ini. 3 di antaranya itu diberhentikan karena terjerat hukum, yang calo CPNS itu sudah diberhentikan," bebernya.

BKPSDM Enrekang pun membuka layanan konseling bagi ASN yang memiliki masalah kinerja. Menurutnya dengan adanya layanan ini bisa membantu ASN kembali bekerja dengan baik.

"Kita tanya apa alasan mereka malas-malasan, nanti kita akan dampingi mereka. Jadi kami akan minta kepala OPD mendata ASN yang malas bekerja dan masuk kantor biar kita panggil untuk dibimbing," jelas Gaswan.




(sar/asm)

Hide Ads