Dugaan Maladministrasi Timsel Direksi BUMD Makassar Diusut Ombudsman

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 20 Jul 2022 06:15 WIB
Foto: Kantor Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Kasus dugaan maladministrasi seleksi direksi dan dewan pengawas (dewas) badan usaha milik daerah (BUMD) Makassar tengah diusut Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). Tim seleksi (timsel) BUMD bakal diperiksa meski proses seleksi berakhir dan pejabat hasil lelang sudah dilantik.

Ombudsman Perwakilan Sulsel mengagendakan pemeriksaan kepada timsel seleksi BUMD Makassar pada Rabu (20/7/2022) hari ini.

"Untuk efektivitas, besok (hari ini) tim pemeriksa akan klarifikasi langsung ke timsel," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Selasa (19/7).

Tim pemeriksa Ombudsman akan mendatangi langsung kantor Balai Kota Makassar. Timsel lelang jabatan BUMD Makassar akan dimintai keterangan terkait proses seleksi.

"Tim pemeriksa yang ke kantor Balai Kota, biar mudah kalau ada dukungan data yang dibutuhkan," lanjut Ismu Iskandar.

Agenda pemeriksaan oleh Ombudsman Perwakilan Sulsel ini merupakan tindak lanjut adanya aduan yang masu ke pihaknya. Setelah sejumlah peserta seleksi BUMD Makassar protes dan melaporkan adanya dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan seleksi calon direksi dan dewas.

Ismu Iskandar mengaku ada 4 peserta seleksi yang sudah melapor ke kantor Ombudsman. Laporan atas dugaan maladministrasi inilah yang sementara diusut kebenarannya.

"Sejauh ini baru 4 (peserta seleksi BUMD Makassar yang melapor ke Ombudsman Sulsel)," bebernya.

Laporan pertama diterima dari seorang peserta pada Selasa (12/7). Sehari setelahnya menyusul aduan yang sama dari 3 peserta lainnya.

"Yang pertama itu datang sendiri terus mau minta dirahasiakan identitasnya. Berbeda dengan 3 orang kemarin karena sudah terpublish," tandasnya.

Pihaknya belum mau sesumbar lebih jauh soal pemeriksaan yang dilakukan. Tim Ombudsman Sulsel ingin fokus mengumpulkan bahan keterangan pihak terkait lebih dulu.

"Pemeriksaan akan fokus ke dugaan maladministrasinya pada proses seleksi yang ada," ujar Ismu Iskandar.

Saat ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sudah melantik direksi dan dewas hasil lelang BUMD Makassar. Ombudsman Sulsel pun enggan berasumsi lebih jauh terkait adanya opsi pembatalan hasil lelang jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi.

"Nanti tindakan koreksi sebagai output akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan," jelasnya.

Simak Respons Wali Kota Makassar di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Ada 10 Ribu Pengaduan dalam Seperiode, Ombudsman Selesaikan 93,8%"

(sar/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork