Pemprov Sulsel Tambah Anggaran Gaji ke-13 Rp 6 M, Ada TPP 10%

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Kamis, 30 Jun 2022 14:37 WIB
Foto: iStock
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menambah anggaran gaji ke-13 sebesar Rp 6 miliar. Ini lantaran ada komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga dimasukkan.

"Iya. Ada TPP juga. Ditambah Rp 6 miliar namun sudah masuk di total perencanaan Rp 119 miliar," ungkap Kabid Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin kepada detikSulsel, Kamis (30/6/2022).

Salehuddin menuturkan untuk TPP memang Kemenkeu memberikan ketentuan maksimal 50%. Namun demikian Pemprov hanya mampu memberikan TPP 10%.


"PP kan maksimal 50%. Kebijakan daerah hanya 10%. Kita sudah rapat, kemampuan anggaran cuma di angka 10%," tuturnya.

Namun untuk gaji ke-13 termasuk TPP 10% ini baru akan dicairkan setelah gaji rutin bulanan dibayarkan. Sehingga memang belum bisa dipastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan di awal Juli.

"Jadi bukan 1 Juli (gaji ke-13) dicairkan. Nanti gaji rutin dulu. Tanggal 2 juga bisa (gaji ke-13)," tuturnya.

Sementara, Kepala BKAD Sulsel Muhammad Rasyid menuturkan meskipun ada tambahan TPP dimasukkan ke komponen gaji ke-13 namun tidak mengubah anggaran secara signifikan. Anggaran gaji ke-13 yang dpersiapkan tetap Rp 119 miliar.

"Tidak ada tambahan. Sama anggarannya. Kan ada yang pensiun dan pindah,"tukasnya.



Simak Video "Video Kabid di Pemprov Sulbar Tewas Usai Mobil Dinas Tabrak Jembatan Arteri"

(tau/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork