PNS di Sulsel Siap-siap, Gaji ke-13 Cair Mulai 1 Juli

Berita Nasional

PNS di Sulsel Siap-siap, Gaji ke-13 Cair Mulai 1 Juli

Tim detikFinance - detikSulsel
Selasa, 21 Jun 2022 10:18 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 PNS akan dibayarkan dalam waktu dekat. Pembayaran mulai dilakukan awal bulan depan termasuk untuk PNS di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," ungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto, kepada detikcom, Selasa (21/6/2022).

Tahapan pencairan gaji ke-13 ini kata Tri mulai diproses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada 23 Juni. Ini dilakukan pencocokan data gaji. Sehingga surat permintaan membayar (SPM) gaji ke-13 sudah bisa diajukan pada 24 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi prosesnya lebih cepat," bebernya.

Tri menuturkan percepatan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pencairan dana pada 1 Juli. Menurutnya ini bagian dari strategi pelayanan Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb).

ADVERTISEMENT

"Diharapkan pada tanggal 1 Juli sebagian besar satker sudah dapat dibayarkan gaji ke-13-nya," bebernya.

Namun dia menuturkan, proses pencairan ini tergantung juga pada pengajuan yang dilakukan satuan kerja (satker). Makin cepat diajukan maka makin cepat bisa diproses. Namun bila sulit diajukan sebelum 1 Juli, tidak perlu khawatir.

"Untuk satker yang mengajukan pencairan setelah tanggal 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13-nya," pungkas Tri.




(tau/nvl)

Hide Ads