Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Mohammad Yasin menyampaikan kabar gembira terkait gaji ke-13 ASN Pemprov Jatim. Gaji ke-13 telah cair dan disalurkan ke rekening masing-masing.
"Kami sudah mencairkan gaji ke-13 dan prosesnya memang dilakukan secara bertahap," kata Yasin di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2026).
Selain gaji ke-13, Yasin menyebut tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga cair bulan Juni ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian tahap kedua adalah TPP ke-13. Hal ini karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima pada bulan Mei," jelasnya.
"Setelah TPP perangkat daerah cair, maka pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 dapat dilakukan. Saat ini hampir 100 persen perangkat daerah sudah mencairkan TPP tersebut," tambahnya.
Yasin memastikan fiskal Pemprov Jatim untuk pembayaran ASN aman dan telah dianggarkan secara proporsional. Secara keseluruhan, gaji dan tunjangan ASN di Jatim tidak pernah mengalami telat pembayaran.
"Aman, beban gaji pegawai kita di bawah 30 persen dari batas yang ditetapkan pemerintah pusat," tandasnya.
