Petani Maiwa Tolak Perkebunan Sawit di Enrekang, Demo Kantor ATR/BPN-DPRD

Petani Maiwa Tolak Perkebunan Sawit di Enrekang, Demo Kantor ATR/BPN-DPRD

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 20 Jun 2022 13:06 WIB
Petani Maiwa di Enrekang menggeruduk kantor ATR/BPN dan DPRD setempat menolak ekspansi perkebunan sawit (detikSulsel/Rachmat Ariadi).
Foto: Petani Maiwa di Enrekang menggeruduk kantor ATR/BPN dan DPRD setempat menolak ekspansi perkebunan sawit (detikSulsel/Rachmat Ariadi).
Enrekang -

Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeruduk Kantor ATR/BPN dalam rangka unjuk rasa menolak ekspansi sawit di Kecamatan Maiwa. Warga mengaku resah karena sudah ratusan hektar lahan garapan mereka yang digusur demi ekspansi ini.

Pantauan detikSulsel di depan Kantor ATR/BPN, Jalan Poros Enrekang-Toraja, Senin (20/6/2022), sejumlah warga yang sebagian besar merupakan petani asal Kecamatan Maiwa melakukan orasi penolakan ekspansi kelapa sawit yang dilakukan PTPN XIV. Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas di lokasi macet.

"Sudah ada ratusan hektar lahan garapan masyarakat tergusur oleh ekspansi kelapa sawit PTPN. Mereka terancam kelaparan, kenapa pemerintah diam saja," kata koordinator AMPU Rahmawati Karim saat membawakan orasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmawati mengungkapkan ekspansi kelapa sawit di Enrekang diakibatkan adanya surat rekomendasi perpanjangan hak guna usaha (HGU) lahan yang dikeluarkan Bupati untuk PTPN XIV dalam memperluas kebun kelapa sawit di Kecamatan Maiwa.

"Dalam surat itu tertulis, pemerintah Enrekang menyetujui dan memberikan rekomendasi untuk pembaharuan HGU kepada PTPN dengan luas lahan kurang lebih 3.267 hektare (ha). Pegangan ini membuat PTPN semena-mena menggusur lahan garapan warga," ungkap Rahmawati.

ADVERTISEMENT
Petani Maiwa di Enrekang menggeruduk kantor ATR/BPN dan DPRD setempat menolak ekspansi perkebunan sawit (detikSulsel/Rachmat Ariadi).Foto: Petani Maiwa di Enrekang menggeruduk kantor ATR/BPN dan DPRD setempat menolak ekspansi perkebunan sawit (detikSulsel/Rachmat Ariadi).

Salah seorang warga Maiwa, Abdul Azis (67) mengatakan tanaman yang telah dia tanam seperti durian, rambutan, cokelat, cengkeh yang bernilai jutaan rupiah habis tergusur tak tersisa.

"Sudah puluhan tahun kita garap di lahan itu. Tiba-tiba ada penggusuran seperti itu, tanaman kami rata dengan tanah tidak ada tersisa pak," jelasnya.

Abdul hanya salah satu korban dari ekspansi kelapa sawit yang dilakukan PTPN XIV. Pengunjuk rasa mengklaim ada ratusan petani yang lahannya tergusur akibat perluasan kebun ini. Rencananya, PTPN XIV akan menanam pohon kelapa sawit di lahan seluas 3 ribu hektare (ha) lebih di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Setelah melakukan orasi di jalan poros Enrekang-Toraja, massa beralih melakukan demonstrasi di kantor DPRD Enrekang. Massa kembali menuntut anggota dewan agar segera membentuk panitia khusus (Pansus) atas aktivitas PTPN XIV di Kabupaten Enrekang.

"DPRD Enrekang jangan berdiam diri melihat penindasan ini. Sudah banyak masyarakat Maiwa yang menderita akibat aktivitas PTPN. Bukannya mensejahterakan masyarakat malah membuat masyarakat sengsara," kata Ketua AMPU Andi Zulfikar.

Zulfikar juga meminta dukungan politik DPRD Enrekang agar melakukan pembatalan rekomendasi perpanjangan HGU yang telah dikeluarkan Bupati Enrekang, Muslimin Bando sebelumnya.

"Saya kira DPRD bisa melakukan pemanggilan kepada Bupati Enrekang agar segera membatalkan rekomendasi perpanjangan HGU kepada PTPN," ucapnya.

Petani Maiwa di Enrekang menggeruduk kantor ATR/BPN dan DPRD setempat menolak ekspansi perkebunan sawit (detikSulsel/Rachmat Ariadi).Foto: Petani Maiwa di Enrekang menggeruduk kantor ATR/BPN dan DPRD setempat menolak ekspansi perkebunan sawit (detikSulsel/Rachmat Ariadi).

Respons DPRD Enrekang

Sementara itu, Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik mengaku pihaknya sejak 2019 sudah membentuk Pansus untuk menelusuri aktivitas PTPN XIV di Kecamatan Maiwa. Hingga saat ini hasil pembentukan pansus itu masih menjadi pedoman DPRD Enrekang.

"PTPN ini memang sudah bermasalah sejak dulu. Saya di dalamnya untuk berjuang bagaimana lahan itu dikelola masyarakat. Makanya kami bentuk pansus di 2019. Nah, sebenarnya kami tidak berdiam diri, karena hasil pansus itu masih menjadi pedoman kami hingga saat ini," ujarnya.

Idris juga menuturkan, pihaknya masih menunggu arahan dari DPRD Provinsi untuk membawa persoalan PTPN XIV ke DPR RI.

"Kita masih tunggu DPRD provinsi untuk membawa masalah ini ke DPR RI. Artinya kami bersama masyarakat, cuma bentuk perjuangan kami lain, ya sebagai lembaga legislatif," tandas Idris.




(hmw/nvl)

Hide Ads