Pemprov Sulsel Kekeh Tegakkan Aturan TPP Meski Mencuat Interpelasi ke ASS

Pemprov Sulsel Kekeh Tegakkan Aturan TPP Meski Mencuat Interpelasi ke ASS

Fathul Khair - detikSulsel
Minggu, 19 Jun 2022 09:22 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Wacana DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan interpelasi ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mencuat gegara aturan wajib vaksin sekeluarga untuk pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemprov Sulsel. Namun Pemprov kekeh tak akan mengubah aturan tersebut meski disoroti DPRD.

"Tidak ada, sama sekali tidak ada (rencana meninjau ulang). Itu tidak memberatkan ASN," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi kepada detikSulsel, Sabtu (18/6/2022).

Imran membantah jika pencairan TPP ASN terhambat aturan keluarga wajib vaksin. Kata Imran, data terakhir justru sudah ada 24 OPD yang cair TPP-nya. Sehingga syarat vaksin mestinya tak jadi masalah. Apalagi kewajiban vaksin tetap ada pengecualian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini karena mereka (ASN) tidak paham. Kalau (keluarga) tidak dimungkinkan untuk divaksin, kan bisa bikin surat keterangan tidak bisa divaksin," bebernya.

Pencairan TPP yang dikeluhkan terlambat menurutnya bukan karena persyaratan vaksin. Keterlambatan ini karena proses administrasi. Terutama di OPD yang punya banyak ASN. Namun pihaknya menjamin TPP akan dirampungkan pencairannya pekan depan di semua OPD.

ADVERTISEMENT

"Sisa menunggu waktu saja. Bahkan saya memprediksi, tiga hari ke depan atau hari Rabu nanti ini tuntas semua," jelasnya

Dengan demikian kata Imran, wacana interpelasi tidak perlu diteruskan. Apalagi persyaratan vaksin menurutnya tak menjadi beban buat ASN. Pencairannya juga sisa menunggu waktu.

"Kalau menurut saya (hak interpelasi) itu tidak perlu diadakan. Jangan hanya dua tiga ASN saja yang mengeluh karena ketidaktahuan atas substansi itu, sehingga harus dimunculkan interpelasi," tukas Imran.

ASN Pemprov Sulsel Curhat TPP Tertahan Gegara Keluarga Wajib Vaksin

Pencairan TPP bulan April yang lamban dikeluhkan ASN terjadi gegara persyaratan vaksin. Untuk mencairkan TPP, status vaksinasi ASN dan keluarga mesti lengkap.

"Ini mi ku bingung. Kenapa keluarga juga (wajib vaksin). Kenapa kita (PNS) yang dikorbankan. Nah, ini TPP kan hak ta memang," ungkap PNS Pemprov Sulsel inisial AN kepada detikSulsel, Rabu (16/5).

Sebenarnya menurut AN, bila vaksin diwajibkan ke ASN menurutnya tak ada masalah. Namun persyaratan vaksin juga berlaku ternyata ke anggota keluarga inti. Akibatnya pencairan mesti menunggu keluarga ASN divaksin.

"Sudah itu kudengar disuruh-ki vaksin, pergi ka langsung. Ku kira pegawai ji toh, saya ji. Ternyata keluarga juga (wajib vaksin). Kaget karena ada syarat vaksin. Kenapa di sini-ji yang begitu (berlaku)," pungkasnya.

Wacana DPRD Gulirkan Hak Interpelasi

Wacana untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Sulsel ASS di DPRD Sulsel mencuat setelah Pemprov mewajibkan vaksin keluarga sebagai syarat ASN bisa melakukan pencairan TPP. Kebijakan ini diminta direvisi dan jika tidak ditinjau ulang, DPRD akan menggulirkan interpelasi.

"Jangan sampai anggota DPRD menggunakan dia punya hak (gegara aturan TPP ASN). Bisa hak interpelasikan," ungkap Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (16/6)

Menurut Selle, TPP di sejumlah OPD belum dicairkan lantaran persyaratan keluarga ASN juga wajib vaksin. Banyak ASN tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut.

"Pak gub (ASS) mesti memahami ini keluarga ASN (wajib vaksin). Dan kalau sudah lembaga (DPRD Sulsel) yang bersikap, mestinya pak gubernur memperhatikan," tukasnya.

Halaman 2 dari 2
(tau/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads