DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kebijakan Pemprov yang melarang pedagang kali lima (PKL) di Kawasan Lego-lego Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar. Pemprov diminta mencari lahan khusus buat PKL bisa berjualan sebagai solusi.
"Pemprov tetap harus pikirkan PKL. Ya bisa cari lahan atau lokasi khusus buat PKL," ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta kepada detikSulsel, Sabtu (18/6/2022).
Andre menuturkan, PKL yang berada di Kawasan Lego-lego dulunya banyak yang bekerja sebagai nelayan namun mereka terdampak dengan penimbunan atau reklamasi di Kawasan CPI. Sehingga keberadaan mereka juga harus dicarikan solusi agar tetap bisa berjualan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang agak sulit karena Lego-lego sudah jadi area bisnis. Namun para PKL ini juga harus diperhatikan karena butuh lokasi menjual untuk menghidupi keluarganya," terangnya.
Sementara, Anggota Komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis sepakat PKL di Lego-lego mesti diupayakan tetap punya akses untuk berjualan. Dinas Koperasi dan UKM yang punya program pemberdayaan usaha bisa mengakomodir mereka.
"Mereka (PKL) ini UMKM. Bisa dengan menyediakan sarana dan prasarana area penjualan," tuturnya.
Namun kata Januar, memang kehadiran PKL di Lego-lego tentu terkait dengan estetika dan kriteria CPI sebagai landmark Kota Makassar dan juga menjadi ikon Sulsel. Namun pihaknya meminta agar aspek kemanusiaan tetap diutamakan saat melakukan penertiban PKL.
"Bagaimana pun mesti ada pendekatan kemanusiaan atas hal ini. Karena menyangkut lapangan usaha dan mata pencarian warga," tukas Januar.
Pemprov Nilai Lego-lego Semrawut dengan Kehadiran PKL
Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono menyebut kawasan Lego-lego menjadi semrawut dengan hadirnya para PKL. Sehingga Satpol PP turun melakukan penertiban kepada 20 PKL di Lego-lego. Apalagi sudah diberikan peringatan.
"Sudah berulang kali tegur. Tidak dihiraukan," jelasnya.
Bahkan kata Mujiono, upaya dialog juga pernah dilakukan dengan para PKL. Namun PKL tetap nekat berjualan. Bahkan PKL menggunakan booth milik Pemprov sehingga saat penertiban dilakukan, booth-booth ini ikut diamankan.
"Booth-nya juga kita ambil. Kita punya itu booth. Kita tertibkan," pungkasnya.
(tau/asm)