Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel menertibkan 20 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Lego-lego Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar. PKL ini diamankan karena berjualan tanpa izin juga dinilai membuat kawasan Lego-lego menjadi semrawut.
"Tidak berizin (PKL). Tidak ada izinnya memang, jadi kita tertibkan," ungkap Kasatpol PP Sulsel Mujiono kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Mujiono menambahkan, keberadaan para PKL di Taman BPJS Ketenagakerjaan Lego-lego mengganggu tata ruang kawasan Lego-lego. Menurutnya, para PKL ini sudah diperingatkan dengan memberikan teguran namun tidak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah berulang kali tegur. Tidak dihiraukan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah beberapa kali menggelar dialog dengan PKL di Lego-lego. Pihaknya juga mengangkut booth jualan yang digunakan pedagang. Booth tersebut menurut Mujiono bukan milik para pedagang.
"Booth-nya juga kita ambil. Kita punya itu booth. Kita tertibkan," jelasnya.
Salah seorang PKL, Neni mengaku memang ada surat pemberitahuan dari Satpol PP Sulsel. Namun surat peringatan tersebut baru dilayangkan kemarin.
"(Surat masuk) 1x24 jam langsung pembongkaran tidak ada surat ketiga biasanya kan surat kedua surat ketiga baru dibongkar ini kan tidak, 1x24 jam langsung pembongkaran," keluh Neni.
Neni mengatakan meskipun tidak boleh lagi berjualan di sekitaran kawasan CPI Makassar, pihaknya berharap ada kejelasan kemana mereka dipindahkan. Booth yang dibongkar petugas Satpol PP Sulsel menjadi satu-satunya tempat berjualan untuk menghidupi keluarganya.
"Mudah-mudahan kita bisa berusaha, ada yang bantu kita kembali dimana pun kita (dipindahkan) untuk berjualan," tukasnya.
(tau/nvl)