DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Lego-lego Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar yang dilakukan Satpol PP. Penertiban ini dinilai tidak sesuai kesepakatan saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD.
"Kami kaget dan kecewa. Tidak ada pemberitahuan sama sekali mengenai itu tiba tiba ada penertiban (PKL)," ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta kepada detikSulsel, Kamis (16/6/2022).
Andre menegaskan tindakan represif Satpol PP ini tidak sesuai kesepakatan antara Pemprov yang diwakili Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD. Sesuai RDP ada kesepakatan PKL tetap bisa berjualan di Lego-lego.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merekomendasikan kalau jika PKL tetap bisa beraktivitas menjual selama tiga hari dalam seminggu di Lego-lego, yaitu Jumat, Sabtu dan Minggu," bebernya.
Dia menegaskan PKL ini merupakan nelayan yang terdampak aktivitas penimbunan atau reklamasi CPI. Lokasi tangkapan ikan sudah ditimbun sehingga mereka beralih mencari mata pencaharian lain.
"Pemprov harus mencari lahan pengganti buat para PKL. Ini karena Lego-lego sudah jadi area bisnis. Sementara sisi lain, warga ini butuh pemasukan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sulsel menertibkan 20 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Lego-lego Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar. PKL ini diamankan karena berjualan tanpa izin juga dinilai membuat kawasan Lego-lego menjadi semrawut.
"Tidak berizin (PKL). Tidak ada izinnya memang, jadi kita tertibkan," ungkap Kasatpol PP Sulsel Mujiono kepada wartawan, Rabu (15/6).
Mujiono menambahkan, keberadaan para PKL di Taman BPJS Ketenagakerjaan Lego-lego mengganggu tata ruang kawasan Lego-lego. Menurutnya, para PKL ini sudah diperingatkan dengan memberikan teguran namun tidak digubris.
"Sudah berulang kali tegur. Tidak dihiraukan. Sehingga ditertibkan," jelasnya.
(tau/nvl)