Pemkab Pinrang akan Alihkan 3.000 Honorer Dihapus Jadi PPPK-Outsourcing

Pemkab Pinrang akan Alihkan 3.000 Honorer Dihapus Jadi PPPK-Outsourcing

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 18 Jun 2022 19:27 WIB
Kantor Bupati Pinrang
Foto: Muhclis Abduh
Pinrang -

Pemkab Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan akan mengakomodir 3.000 honorer yang bakal dihapus akhir tahun depan. Honorer akan diminta ikut tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga disiapkan skema outsourcing.

"Kita tidak akan korbankan (tenaga honorer) karena memang kita butuhkan. Ada sekitar 3.000-an tenaga honorer kita saat ini," ungkap Sekda Kabupaten Pinrang Andi Budaya kepada detikSulsel, Sabtu (18/6/2022).

Pihaknya sudah menyiapkan skema untuk para tenaga honorer. Status honorer ini nanti akan berubah menjadi PPPK dan tenaga outsourcing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada PPPK dan outsourcing. Tidak dihapuskan sebenarnya. Tetap kita biayai di APBD sekarang kan," jelasnya.

Menurutnya perubahan status justru akan meningkatkan kesejahteraan para honorer. Misalnya saat ini gaji rata-rata hanya Rp 1,2 juta, saat menjadi PPPK itu bisa menjadi Rp 3 juta.

ADVERTISEMENT

"Yang membedakan nanti dia bisa jadi PPPK atau outsourcing dari tingkat pendidikan. Kalau sarjana bisa kita usulkan untuk masuk PPPK sisanya bisa jadi outsourcing. Namun regulasinya secara spesifik masih kita tunggu," urainya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 502 tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) minta diakomodir jadi PPPK. Permintaan ini lantaran ada rencana penghapusan honorer oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2023.

"Jumlah tenaga perawat saat ini yang bekerja di instansi pemerintah mencapai 502 orang. Ini belum termasuk tenaga kesehatan di bidang profesi yang lain," ungkap Wakil Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Pinrang Akbar kepada media, Sabtu (11/6).

Dia mengaku sejumlah nakes honorer cemas dengan kebijakan Pusat tersebut. Akbar berharap Pemkab memberikan kejelasan terkait status tenaga non-ASN itu.

"Kami berharap ada solusi terkait penghapusan honorer untuk tenaga kesehatan tahun depan. Tentunya dengan penghapusan honorer kami berharap dapat diakomodir untuk menjadi tenaga PPPK," tukasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads