DPRD Sulsel Minta Pemprov Kaji Ulang Vaksin Jadi Syarat Pencairan TPP ASN

DPRD Sulsel Minta Pemprov Kaji Ulang Vaksin Jadi Syarat Pencairan TPP ASN

Fathul Khair - detikSulsel
Kamis, 09 Jun 2022 20:49 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kebijakan wajib vaksin untuk ASN Pemprov dan keluarganya sebagai syarat pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar ditinjau ulang. Kebijakan ini dinilai merugikan ASN karena tak ada korelasi antara vaksin dengan kinerja ASN.

"Mungkin rapat kerja ini bisa merekomendasikan kepada pimpinan (DPRD Sulsel) agar meninjau ulang instruksi kewajiban (vaksin ASN) dan seluruh anggota keluarga untuk bisa dicairkan TPP," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle dalam rapat kerja di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (9/6/2022).

Selle mengungkapkan, dia mendapat banyak laporan terkait ASN yang memilih untuk tidak mengambil TPP bila harus mengikuti syarat tersebut. Sehingga ia menilai instruksi tersebut mesti ditinjau ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi soal TPP ini seharusnya diberi kebijaksanaan. Karena kata pak gub (Andi Sudirman Sulaiman) itu (TPP) adalah sunnah sebelum menjadi kebijakan. Tapi setelah menjadi kebijakan, itu menjadi haknya ASN," ungkapnya.

Selle menuturkan dia banyak menerima keluhan dari ASN terkait wajib vaksin bagi anggota keluarga sebagai syarat pencairan TPP. Dia menyebut hal itu sama sekali tidak memiliki korelasi antara vaksin dan kinerja ASN.

ADVERTISEMENT

"Kalau ASN sepakat kita (untuk divaksin) bahwa ASN harus berdiri di garda terdepan sebagai contoh bagi yang lain. Tapi kalau bagi anggota keluarga, saya kira tidak ada hubungan sebab akibat," tegas legislator Demokrat Sulsel ini

Diberitakan sebelumnya, Kadinkes Sulsel Bachtiar Baso menuturkan vaksinasi booster ASN di lingkup Pemprov Sulsel masih cukup rendah. Sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, ada total 22.342 ASN di Pemprov Sulsel namun datanya hanya 49% yang sudah melaksanakan booster.

"Masih ada 51% perlu perhatian. Pak Gubernur sudah perintahkan kalau tidak booster, tidak terima TPP. Ini berlaku di semua OPD. Berarti teman-teman harus segera cari jalan untuk booster," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menuturkan ASN di lingkup Pemprov beserta keluarganya ikut mendorong percepatan vaksinasi. Jika tidak bisa melakukan vaksinasi perlu melampirkan surat keterangan dokter mengenai alasan tidak bisa vaksin

"Dan jika masih ada yang belum vaksin lengkap dan booster, akan berdampak pada pencairan TPP," ungkapnya.




(tau/nvl)

Hide Ads