Kemendagri mengungkapkan seluruh daerah di Indonesia berada di PPKM level 1 kecuali Teluk Bintuni, Papua Barat yang masih tertahan di level 2. Ini lantaran positivity rate COVID-19 di Teluk Bintuni mengalami kenaikan.
"Sisa 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di PPKM level 2. Lainnya PPKM level 1," ungkap Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal kepada detikSulsel, Selasa (7/6/2022).
Safrizal membeberkan ada beberapa indikator yang belum tercapai sehingga Teluk Bintuni tertahan di PKKM level 2 sesuai asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kabupaten Teluk Bintuni disebutkan mengalami kenaikan positivity rate sejak 2 Juni 2022 hingga 5 Juni 2022 yaitu dari 7,87% menjadi 12,43%,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta terjadi kenaikan pada kasus konfirmasi di tingkat komunitas pada 2 Juni 2022 hingga 5 Juni 2022 dari 20,25% menjadi 30,37%," tuturnya.
Merujuk Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2022, target testing harian untuk Kabupaten Teluk Bintuni mesti mencapai 49 orang tiap hari. Sementara untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Pada Inmendagri sebelumnya terkait PPKM, Teluk Bintuni berada di PPKM level 2.
Safrizal dalam keterangan resminya menuturkan untuk daerah masuk PPKM level 1, kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal. Aktivitas atau kegiatan sudah bsia berjalan dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
"Namun saya tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan COVID-19," jelasnya.
Pihaknya dalam aturan PPKM terbaru melakukan relaksasi kebijakan pembatasan pintu masuk perjalanan internasional. Pintu masuk udara antara lain Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Kualanamu, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Internasional Yogyakarta.
Juga ditambahkan 6 bandara yang dibuka pada 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk untuk WNI yang melaksanakan ibadah haji yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
Untuk pintu masuk darat, hanya ada 8 pos lintas batas negara (PLBN) dibuka antara lain PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Motaain, PLBN Nanga Badau, PLBN Montamasin, PLBN Wini, PLBN Skouw, dan PLBN Sota. Sementara pintu masuk jalur laut sudah diperbolehkan di semua pelabuhan internasional.
"Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi Covid-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi," pungkasnya.
(tau/nvl)