"Saya dikasih tahu dibebastugaskan karena hasil LHP saya, pernah diperiksa Inspektorat tentang keikutsertaan Latpim II yang disebut tidak sesuai prosedur. Seperti itu," ungkap Fitriah kepada detikSulsel, Jumat (3/6/2022).
Fitriah mengaku memang telah diperiksa Inspektorat gegara hal tersebut. Namun dia mempertanyakan penilaian pimpinan sehingga di-nonjob-kan. Dia mengaku tidak ada temuan BPK saat menjabat Kadis. Juga tidak ada masalah kerugian negara apalagi korupsi.
"Kebijakan pimpinan menilai, mau mepertahankan, saya cuman pertanyakan karena tidak ada kesalahan fatal yang saya lakukan. Tidak ada bentuk kerugian negara," terangnya.
Terkait persoalan izin Gubernur, Fitriah menyinggung dia ikut Latpim II karena dikirim BKD Sulsel. Hanya saja memang diakuinya tidak ada izin tertulis dari Guberur.
"Tetapi kan ada Pemprov kirim saya dan disahkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN)," jelasnya.
Dia menyebut ada proses yang dilalui sebelum dikirim BKD mengikuti Latpim. Hanya saja memang ada persoalan terkait persetujuan Gubernur. Namun Fitriah mengaku sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ikut Latpim karena sudah menjabat selama 1 tahun 9 bulan.
"Iya sudah WA (minta izin gubernur) tapi tidak dibaca. Saya juga pernah menyampaikan secara lisan," tukasnya.
Gubernur ASS Copot Kadis PPPA Sulsel Sesuai Rekomendasi Inspektorat
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mencopot Kadis PPPA Fitriah Zainuddin. Fitriah di-nonjob-kan atas temuan Inspektorat.
"Iya benar (dicopot). Jadi kami dalam posisi menindaklanjuti rekomendasi atas LHP inspektorat. Jadi setelah melalui pemeriksaan dari Inspektorat ada rekomendasinya untuk pemberhentian dalam jabatan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Jumat (3/6).
Kata Imran, keputusan pencopotan Fitriah itu sesuai SK yang diteken Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Usai SK diteken, pihaknya langsung memproses nonjob Fitriah Zainuddin sebagai Kadis PPPA.
"SK-nya gubernur toh (yang tandatangani). BKD dalam posisi menindaklanjuti rekomendasi LHP Inspektorat," jelasnya.
Usai dicopot, jabatan Fitriah kini menjadi kosong. Imran menyebut belum ada pengganti yang ditunjuk Gubernur. Ini lantaran pemberhentian Kadis PPPA baru ditetapkan kemarin malam.
"Belum ada. Menunggu pimpinan. Kayaknya Senin itu ada mi," jelasnya.
(tau/nvl)