Gubernur Sulsel ASS Nonjob-kan Kadis PPPA Atas Temuan Inspektorat

Gubernur Sulsel ASS Nonjob-kan Kadis PPPA Atas Temuan Inspektorat

Darmawanti Adellia Adipradana - detikSulsel
Jumat, 03 Jun 2022 16:44 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (dok. istimewa)
Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Fitriah Zainuddin dari jabatannya. Fitriah di-nonjob-kan atas temuan Inspektorat.

"Iya benar (dicopot). Jadi kami dalam posisi menindaklanjuti rekomendasi atas LHP inspektorat. Jadi setelah melalui pemeriksaan dari Inspektorat ada rekomendasinya untuk pemberhentian dalam jabatan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Jumat (3/6/2022).

Imran menambahkan SK pencopotan ini ditandatangani Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Pihaknya hanya memproses SK-nya.

"SK-nya gubernur toh (yang tandatangani). BKD dalam posisi menindaklanjuti rekomendasi LHP Inspektorat," jelasnya.

Dia menuturkan saat ini belum ada pengganti yang ditunjuk Gubernur. Apalagi pemberhentian Kadis PPPA baru ditetapkan kemarin malam.

"Belum ada. Menunggu pimpinan. Kayaknya Senin itu ada mi," jelasnya.

Kadis PPPA Fitriah Zainuddin membenarkan dia dibebastugaskan dari jabatannya. Namun dia mengaku tidak mendapat pemberitahuan terkait pencopotannya. Apalagi sebelumnya dia masih sibuk berkeliling ke daerah dalam tugasnya sebagai Kadis PPPA.

"Iya, saya dipanggil langsung Kepala BKD. Dikasih tahu bahwa ada SK. Saya dibebastugaskan dari jabatan," jelasnya saat ditemui detikSulsel di ruangannya.

Dia mengaku usai di-nonjob-kan bakal menjadi staf biasa. Dia mengaku siap ditempatkan dimana saja.

"Namanya nonjob. Jadi jabatan pelaksana. Dimana saja ditempatkan," tukasnya.


(tau/nvl)

Hide Ads