Kepsek SDN 13 Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial KL telah diperiksa polisi usai dilaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya. Polisi juga sudah memeriksa enam orang saksi.
"Tadi kami sudah periksa Kepsek untuk diminta keterangan terkait pengaduan orang tua dugaan penganiayaan yang terjadi di SDN 13 Barru," kata Kasi Humas Polres Barru AKP Fatahuddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (31/5/2022).
Fatahuddin menjelaskan, pascalaporan dari orang tua siswa masuk ke polisi, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi bermaksud mencari tahu siapa saja yang melihat dan mengetahui dugaan penganiayaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah memeriksa total enam saksi. Mereka yakni saksi pelapor, saksi korban, tiga orang saksi anak, dan satu orang guru.
"Total sudah ada enam saksi yang kami periksa, termasuk pelapor, korban, dan tiga saksi anak," terangnya.
Sejauh ini Fatahuddin menegaskan kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Pihaknya masih perlu mendalami terlebih dahulu keterangan saksi, korban, dan terduga pelaku.
Sementara itu, Kepala SDN 13 Barru KL membenarkan dirinya telah memenuhi pemanggilan dari Polres Barru terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan orang tua siswa. Dia mengaku telah menceritakan kronologis kejadian yang sebenarnya.
"Iya (diperiksa sebagai terlapor). Saya sudah jelaskan kronologis kejadian dan saya sampaikan tidak benar dan tidak sampai hati saya mau perlakukan siswa saya seperti itu (dicekik dan diludahi)," urainya.
KL menegaskan siap mengikuti semua proses hukum yang sementara berjalan sehingga dapat membuktikan bahwa tuduhan dirinya menganiaya siswa tidak benar. KL curiga ada oknum yang mempengaruhi orang tua siswa untuk melapor.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 13 Barru berinisial KL dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas dugaan penganiayaan. Orang tua yang melapor mengaku jika anaknya telah ditampar oleh KL atas tuduhan mencuri.
"Saya sudah melaporkan Kepsek yang bersangkutan ke Polres Barru. Anak saya ditampar, diludahi dan dibilangi mencuri. Jelas saya tidak terima," ungkap orang tua siswa, Aksan Gani saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (26/5).
Laporan Aksan ke Polres Barru terdaftar dengan nomor pengaduan: TBL/54/V/2022/RESKRIM. Dalam laporan itu terlihat jika kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (17/5) lalu di kantin SDN 13 Barru.
"Kejadiannya sekitar seminggu yang lalu tetapi baru saya tahu Selasa (24/5) malam. Besoknya hari Rabu (25/5) saya mendatangi sekolah dan melanjutkan melapor di Polres Barru," bebernya.
(asm/nvl)