Tender Stadion Mattoanging Lamban, Legislator Sulsel Akan Panggil Pemprov

Tender Stadion Mattoanging Lamban, Legislator Sulsel Akan Panggil Pemprov

Fathul Khair - detikSulsel
Selasa, 31 Mei 2022 17:00 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Irwandi Natsir akan memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku perwakilan Pemprov Sulsel karena lambannya proses tender Stadion Mattoanging. Belum ada kelanjutan dari rencana proyek Stadion Mattoanging yang direkomendasikan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditender ulang.

"Komisi E akan memanggil dinas terkait untuk rapat koordinasi dan evaluasi terkait program tersebut," ujar anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir kepada detikSulsel, Selasa (31/5/2022).

DPRD Sulsel kata Irwandi, berharap proyek Stadion Mattoanging ini menjadi atensi dan perhatian khusus Pemprov agar segera direalisasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya tetap fokus dalam rangka merealisasikan program-progran yang sudah ditetapkan bersama," tegas politisi PAN ini.

Dia menuturkan pembangunan Stadion Mattoanging ini sudah mendesak. Sehingga mestinya jadi fokus Dispora yang menganggarkan pembangunan Stadion Mattoanging untuk segera dituntaskan.

ADVERTISEMENT

"Pembangunan Stadion Mattoanging ini salah satu program prioritas yang mesti menjadi perhatian penuh SKPD terkait. Dalam hal ini Dispora dan ULP sebagai penyelenggara kegiatan lelang barang dan jasa," jelasnya.

Sementara, PPID Dispora Sulsel Jabal Nur yang dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait rencana tender ulang Stadion Mattoanging.

"Nanti kami sampaikan (bila sudah ada perkembangan)," jelasnya.

Dirut PSM Makassar Appi Singgung Stadion Mattoanging Hanya Angan-Angan

Direktur Utama (Dirut) PSM Makassar Munafri Arifuddin menilai pembangunan Stadion Mattoanging lamban karena kurangnya kepedulian. Padahal pembangunan stadion dibutuhkan karena tak ada stadion representatif di Makassar.

"Pembangunan stadion menurut saya itu hal yang wajib sifatnya mandatory. Fardu kifayah ini hukumnya stadion. Tapi mau di apa tidak ada yang mau peduli," kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin kepada detikSulsel, Senin (30/5).

Appi menuturkan sebenarnya tak terlalu tertarik membicarakan soal Mattoanging. Menurutnya pembangunannya sampai saat ini hanya angan-angan belaka. Tak sampai di situ, manajemen PSM pun sampai ikut didesak untuk membangun stadion sendiri.

"Jangan-mi bicara Mattoanging. Bicara angan-angan, baru paksa kita bangun stadion. Bagaimana pemerintah saja susah bangun, lalu paksa kita bangun stadion. Bagaimana ceritanya," tegasnya.

Akibat tak ada stadion representatif di Makassar, PSM kini kesulitan mencari home base. Manajemen PSM Makassar melirik Stadion BJ Habibie di Parepare. Jika tak lolos maka jakan terakhir mencari home base di Pulau Jawa.

"Opsinya cuman satu, cuman Parepare. Kalau tidak, di Jawa," jelasnya.

Tender Ulang Stadion Mattoanging Direncanakan Usai Lebaran

Pemprov Sulsel menargetkan tender ulang proyek Stadion Mattoanging Makassar bisa dibuka setelah Lebaran. Tender ketiga ini sesuai dengan rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dokumen lelangnya sementara disusun. Nanti direviu Biro Pengadaan Barang dan Jasa kembali. Mungkin lelangnya dimulai habis Lebaran. Estimasi tanggal 2 atau 3 Mei," ungkap PPID Dinas Pemuda dan Olahraga Muh Jabal Nur kepada detikSulsel, Jumat (8/4).

Jabal menambahkan, rekomendasi LKPP ini telah dikirimkan secara tertulis pada 6 April 2022. Rekomendasi ditujukan ke Kadispora Sulsel, Sehingga kemudian digelar rapat evaluasi terhadap proses tender yang sudah 2 kali mengalami kegagalan mendapatkan perusahaan pemenang.

"Sehingga rekomendasi tender ulang ini menjadi solusi. Anggaran proyek ini besar sehingga kita tidak ingin mengambil risiko. Penunjukan langsung hanya bisa dilakukan jika Rp 200 juta ke bawah," jelasnya.

Setelah dua kali gagal tender, ada sejumlah hal yang akan dievaluasi sebelum tender kembali dibuka, seperti metode lelangnya perlu ditinjau lagi. Perubahan ini dimungkinkan setelah mendapat petunjuk dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan mengacu ke LKPP.

"Evaluasi pelaksanaan tender kan gagal dua kali. Jadi kita hadirkan dulu yang merencanakan, mengubah metode yang mungkin bisa dijadikan dasar. Sehingga kita bisa mendapatkan pemenang," tuturnya.




(tau/nvl)

Hide Ads