Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik dua Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri dan Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman. Ali akhirnya legawo setelah sempat menunda pelantikan karena nama yang dipilih Kemendagri tidak sesuai dengan keinginannya.
Pantauan detikcom, Jumat (27/5) pelantikan berlangsung di Rujab Gubernur Sultra. Prosesi pelantikan berlangsung terutup dengan dijaga ketat oleh anggota Satpol PP Sultra.
Kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke dalam rujab diperiksa dan dicecar pertanyaan sebelum masuk. Sementara awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpantau sejumlah karangan bunga terpajang bertuliskan ucapan selamat atas pelantikan Pj Bupati Mubar Bahri dan Pj Bupati Busel La Ode Budiman. Kedua nama ini diketahui merupakan nama yang dipilih Kemendagri.
Undangan elektronik juga sempat tersebar melalui pesan singkat yang menjadwalkan pelantikan tersebut pada Jumat (27/5) pukul 14.00 Wita. Pelantikan bertempat di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra.
"Dilarang media masuk, dari tadi mi. Perintah dari atas juga (pimpinan)," kata salah seorang anggota Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang rujab saat ditemui, Jumat (27/5/2022).
Ia mengungkapkan tamu undangan yang hadir dalam pelantikan dibatasi. Sehingga, selain tamu undangan tidak diperbolehkan masuk.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra Ridwan Badala membenarkan pelantikan tersebut. Namun ia tidak berkomentar banyak dengan alasan sedang tidak berada di lokasi pelantikan.
"(Ada karangan bunga ucapan selamat) pelantikan berarti itu, saya di Baubau. Iya kalau sudah ada begitu sudah pelantikan itu. Pastilah sekalian (Pj Muna Barat dan Buton Selatan)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi menghadap ke Kemendagri terkait penundaan pelantikan Pj bupati Mubar dan Busel. Ali meminta konsultasi terkait dua nama Pj bupati usulannya yang tidak sesuai dengan pilihan Kemendagri.
"Nanti setelah itu bagaimana tindak lanjutnya setelah ada fatwa (hasil konsultasi) dari Kemendagri baru bapak Gubernur ambil tindakan seperti apa," ungkapnya Kepala Diskominfo Sultra Ridwan Badala kepada detikcom, Selasa (24/5).
Ridwan menegaskan pelantikan kedua pj bupati itu bukan penolakan Gubernur Ali Mazi, namun menunda.
"Sekali lagi kami sampaikan, Bapak Gubernur Ali Mazi menunda pelantikan. Karena ingin mempertanyakan ke Jakarta (alasan usulan tidak diterima)," ungkapnya.
(asm/nvl)