Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu yang menerima SK PPPK sudah mengabdi sebagai honorer selama 26 tahun.
Pantauan detikSulsel, momen itu terlihat usai penyerahan SK pengangkatan di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022). Usai barisan pegawai yang menerima SK dibubarkan, seorang pegawai dari mimbar podium kemudian memanggil pegawai yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
"Yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun silakan maju," kata seorang pegawai BKD Sulsel dari mimbar podium sesaat setelah barisan pegawai dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima orang pegawai berseragam Korpri kemudian berjalan mendekati mimbar. Perawakannnya tidak lagi muda seperti CPNS dan PPPK lainnya yang menerima SK pengangkatan tersebut.
Di antara kelima pegawai itu, seorang bernama Sukmawati mengaku sudah mengabdi sebagai honorer selama 26 tahun. Sukmawati menjadi guru bimbingan konseling (BK) di SMAN 2 Pangkep dengan status honorer.
"Saya sejak tahun 1996, sudah mengajar awalnya di Pinrang, sekarang saya di Pangkep," ucap Sukmawati saat ditanyai detikSulsel.
Dia mengaku sudah mengikuti tes CPNS sejak tahun 1990-an namun selalu gagal. Kemudian pada tahun ini ia baru lulus dan terangkat sebagai PPPK.
Sukmawati juga mengungkap selama 26 tahun menjadi honorer digaji jauh dari kata cukup. Setiap bulan honornya hanya Rp 100 ribu.
"Karena saya guru BK jadi Rp 100 ribu per bulan gajiku," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengingatkan kepada CPNS dan PPPK yang baru terkait pentingnya integritas di pemerintahan. Tidak hanya bekerja dengan baik, ASN mesti menahan godaan ketika bekerja.
"Jika tidak bisa bekerja dengan baik, terlalu berlebih, minimal tidak menggerogoti uang negara, tidak mengambil yang bukan jalannya," kata Andi Sudirman.
Selain itu, meminta para pegawai menjadi agent of change yang membawa perubahan pada sistem birokrasi Pemprov Sulsel. Bisa dimulai dengan saling mengingatkan dan memotivasi antarpegawai untuk tidak tergoda dengan gratifikasi serta korupsi.
"Menjadi mata-mata dan dimata-matai, kalau memang ada (pegawai) yang sudah dikasih tahu ya sudah, itulah yang penting untuk kita kasih tahu, kenapa, karena uangnya rakyat yang masalah," paparnya.
Untuk diketahui, pada penyerahan SK tersebut terdiri dari 270 orang CPNS dan total 1.701 PPPK yang terdiri dari 1.669 guru PPPK tahap 1 dan 32 PPPK nonguru. Masih ada 1.750 orang yang menanti SK pengangkatan guru PPPK tahap 2.
(asm/tau)