Jalur penyeberangan melalui Pelabuhan Bangsalae Siwa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu jalur yang ramai digunakan untuk mudik Lebaran. Pelabuhan ini melayani rute penyeberangan Siwa-Tobaku dan Siwa-Kolaka Kota.
Jadwal penyeberangan rute Siwa-Tobaku dan Siwa-Kolaka Kota dilakukan setiap hari di dua dermaga. Ada beberapa pilihan kapal yang bisa digunakan untuk menuju dua rute penyeberangan tersebut.
Pilihan pertama di dermaga satu ada kapal Ferry KM Merak dengan jadwal pemberangkatan pukul 11.00 Wita. Kemudian ada KM New Ros berangkat pukul 13.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk dermaga dua ada KM Expres Belibis 88 dengan jadwal pemberangkatan pukul 13.20 Wita. Selanjutnya ada KM Expres Belibis 99 berangkat pukul 14.00 Wita.
Berikut ini harga terbaru tiket kapal di Pelabuhan Bangsalae Siwa untuk mudik 2022.
Harga Tiket Kapal Ferry Rute Siwa-Tobaku
A. Untuk penumpang
Dewasa Rp 53.000
Bayi Rp 5.200
B. Kendaraan
1. Golongan I (sepeda) Rp 60.000
2. Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong) Rp 105.000
3. Golongan III (sepeda motor besar lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga) Rp 211.000
4. Golongan IV
-kendaraan penumpang (jeep, sedan, minibus, dengan ukuran sampai 5 meter) Rp 804.000
-kendaraan barang (mobil barang berupa mobil bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup dan mobil barang kabin ganda dengan panjang sampai dengan 5 meter) Rp 833.000
5. Golongan V
-Kendaraan penumpang (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter) Rp 1.384.000
-Kendaraan barang (mobil barang truk/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter) Rp 1.422.000
6. Golongan VI
-kendaraan penumpang (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter) Rp 1.870.000
-kendaraan barang (mobil barang truk/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tapa gandengan) Rp 1.858.000
7. Golongan VII (mobil barang truk tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter) Rp 2.780.000
8. Golongan VIII (mobil barang truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter) Rp 3.060.000
9. Golongan XI (mobil barang truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter) Rp 3.755.000
Harga Tiket Kapal Cepat Rute Siwa-Tobaku
VIP Rp 100.000 - Rp 115.000
Ekonomi Rp 80.000 - Rp 95.000
Anak-anak Rp 40.000 - Rp 55.000
Harga Tiket Kapal Cepat Rute Siwa-Kolaka Kota
VIP Rp 250.000 - Rp 280.000
Ekonomi Rp 200.000 - Rp 230.000
Anak-anak Rp 100.000 - Rp 130.000
(asm/nvl)