Polisi Brigadir FZ ditangkap Propam lantaran menganiaya seorang bocah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Brigadir FZ berdalih menganiaya karena mobilnya diserempet sepeda korban hingga sedang ada masalah keluarga.
"Iya motifnya sepeda korban menyerempet sebelah kanan bagian belakang mobil terduga pelanggar, jadi spontan (lakukan aniaya)," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada detikcom, Rabu (20/4/2022) malam.
Selain karena mobilnya diserempet sepeda korban, Brigadir FZ juga berdalih tengah terbelit permasalahan keluarga. FZ yang dikenal labil tanpa pikir panjang langsung menganiaya korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya dia sedang ada masalah keluarga (saat peristiwa) ditambah dia karakternya dia ini agak labil orangnya," ujar dia.
Erwin menegaskan apapun alasan Brigadir FZ tidak dapat membenarkan penganiayaan yang ia lakukan. Apalagi kekerasan Brigadir FZ dilakukan terhadap korbannya yang masih seorang bocah.
"Apapun itu ceritanya, itu (penganiayaan) tidak pantas," bebernya.
Erwin mengatakan saat ini pelaku sudah selesai dilakukan pemeriksaan. Dia memastikan Brigadir FZ saat ini tetap ditahan Mapolres Baubau.
"Terduga pelanggar masih kita amankan di Polres. Kalau pemeriksaan sudah selesai, tapi sebagai konsekuensinya tetap saya tahan di kantor, tidak saya pulangkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi FZ menghajar seorang bocah terekam CCTV. Dalam video beredar, FZ memberhentikan mobil sedan warna merahnya usai bamper belakang mobil disenggol sepeda bocah.
Tampak FZ turun dari mobil lantas memanggil bocah bersepeda itu dan tanpa basa-basi menarik kerah baju sang bocah hingga digiring paksa ke tepi jalan. Pelaku langsung terlihat memukul pipi kanan si bocah.
Tidak sampai di situ, oknum polisi itu juga terlihat memukul perut bocah menggunakan tangan kanannya. Pelaku yang tak puas lalu menendang perut bocah itu hingga jatuh tersungkur.
(hmw/tau)