Pemkot Kendari Siapkan Rp 27,7 M Bayar THR 6.049 ASN Pekan Depan

Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Siapkan Rp 27,7 M Bayar THR 6.049 ASN Pekan Depan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 20 Apr 2022 11:00 WIB
Pemkot Kendari menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 27, M yang bakal dibayar pekan depan.
Foto: Pemkot Kendari menyiapkan anggaran THR sebesar Rp 27, M yang bakal dibayar pekan depan. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Sebanyak 6.049 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Anggaran sebesar Rp 27,7 miliar sudah disiapkan yang akan mulai dicairkan pekan depan.

"Sudah kami laporkan dan Pak Wali Kota harapannya minggu depan harus sudah terbayarkan semua," tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Fauziah A Rachman, Selasa (19/4/2022).

Dia menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran pencairan gaji ke-14 itu. Anggaran itu untuk mengakomodir 6.049 ASN Pemkot Kendari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total besaran THR yang akan dibayarkan kepada ASN Pemkot Kendari senilai Rp 27,7 miliar," ujarnya.

Fauziah mengungkapkan besaran THR untuk ASN Pemkot Kendari dibayarkan tergantung masing-masing golongan. Setiap ASN akan mendapatkan satu kali gaji penuh beserta tunjangan.

ADVERTISEMENT

"(Besaran THR) satu kali gaji full, tanpa ada potongan beserta tunjangan keluarga dan jabatan," sebut dia.

Hanya saja Fauziah menjelaskan, pembayaran THR menunggu regulasi pelaksanaannya rampung. Apalagi aturan pencairan THR dari pemerintah pusat baru diterima, yakni PP 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kita sudah terima regulasi berupa peraturan pemerintah dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) resminya kemarin," ujarnya.

Fauziah melanjutkan, PP yang mengatur teknis pemberian THR ini kemudian akan ditindaklanjuti lewat peraturan kepala daerah (perkada). Aturan itu akan jadi acuan pencairan THR bagi ASN di lingkup Pemkot Kendari.

"Dalam regulasinya itu memang harus ada Perkada-nya dulu. Jadi prosesnya di Kendari sebelum dibayarkan, harus disusun Perwali terlebih dulu," ujar Fauziah.

Saat ini Pemkot Kendari tengah membahas perwali pemberian teknis THR tersebut. Dia berharap aturan teknis pembayaran gaji ke-14 bisa segera rampung agar THR bisa dicairkan.

"THR ini memang harapan semua ASN, jadi harapannya Pak Wali minggu depan, sedang kita buatkan Perwalinya dulu," jelasnya.




(sar/tau)

Hide Ads