Legislator DPRD Sulsel meminta ada kepastian anggaran dari pusat untuk membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bila mengandalkan APBD terus-menerus, kontrak PPPK terancam diputus.
"Ini ada beberapa kabupaten menyampaikan kalau beban PPPK menjadi tanggungan APBD, maka minta maaf, PPPK hanya kami kontrak hingga Desember 2022. Januari 2023 dan seterusnya kita tidak tahu nasib PPPK," ungkap anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Sabtu (16/4/2022).
Selle menambahkan, anggaran untuk PPPK ini harus dipastikan. Apalagi bila pemerintah berniat membuka lagi rekrutmen PPPK untuk tahun depan. Anggarannya harus dipastikan sejak dini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin abis Lebaran kami akan ke Jakarta memastikan masalah ini ke Kementerian terkait. KemenPANRB, Kemendikbud dan tentu saja Kementerian Keuangan," jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini menilai kebijakan PPPK ini amburadul karena perekrutannya tidak matang. Pemerintah pusat tidak konsisten menerapkan kebijakan.
"Penganggaran berubah skema di tengah jalan. Awalnya PPPK akan diambil alih APBN. Namun setelah perekrutan dibebankan ke daerah tanpa ada tambahan anggaran khusus. Ini kan menyulitkan daerah, membebani APBD," jelasnya.
Pihanknya mengkhawatirkan jika pemerintah pusat tidak memastikan anggaran khusus PPPK maka akan timbul masalah. Pasalnya banyak daerah kesulitan mendanai PPPK.
"Kalau ini terjadi, tahun depan itu sudah mulai masuk tahapan agenda strategis nasional (pemilu). Kalau PPPK dibiarkan tanpa solusi, ini bisa mengganggu agenda strategis nasional tersebut," tukasnya.
Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan tak akan lagi mengajukan formasi atau kuota untuk rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lantaran penggajiannya dibebankan ke daerah. Padahal anggaran gaji guru PPPK cukup besar sehingga membebani APBD.
"Kalau kami guru (PPPK) sepertinya tidak lagi. Sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat. Kemungkinan usulan PPPK hanya tenaga kesehatan. Bulan April ini kita sudah masukkan usulannya," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jauzi saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (13/4/2022).
Sebagai informasi, Kemendikbud berencana membuka lagi rekrutmen PPPK tahap 3 tahun ini. Namun Pemprov Sulsel pikir-pikir untuk mengajukan tambahan formasi guru PPPK karena pertimbangan anggaran. Pemprov akan menambal kekurangan guru dengan cara lain.
"Kita masih bisa merekrut guru honorer karena pengaturannya tersendiri. Penggajiannya juga tidak hanya dari APBD," tuturnya.
Skema pengangkatan di luar PPPK dinilai lebih efisien dan hemat anggaran. Pasalnya untuk guru PPPK standar gajinya Rp 2,9 juta. Sementara untuk guru honorer hanya Rp 1,5 juta.
"Jadi ada selisih besar. Sekolah jika butuh guru mendesak maka bisa pakai dana BOS atau menggunakan dana komite juga bisa," jelasnya.
(tau/hmw)