"Jadi banyak LAZ liar, itulah Baznas mengawasi. Jangan sampai zakat yang dikumpulkan dari masyarakat tidak disalurkan atau penyalurannya tidak tepat sasaran," kata Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Sulsel Muhammad Khidri Alwi kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Menunaikan zakat memang menjadi salah satu kewajiban umat muslim karena merupakan salah satu rukun islam. Pembayaran zakat sedianya ditunaikan minimal satu minggu sampai tiga hari sebelum hari lebaran.
Baznas Sulsel kemudian menyarankan warga agar memberikan zakat melalui lembaga yang terdaftar. Saat ini lembaga Amil zakat yang resmi dan telah memiliki izin, serta terdaftar di Kanwil Kementerian Agama Sulsel antara lain, Rumah Zakat, Dompet Duafa, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dan Wahdah Inspirasi Zakat(WIZ).
Selanjutnya adapula Baitul Mal Hidayatullah, DT Peduli, Yatim Mandiri, lembaga Amil Zakat BMM, Lembaga Amil Zakat Al Azhar, Lazismu Sulsel, dan Ikhlas Peduli Umat. Menurut Khidri, ada banyak LAZ yang kantor cabangnya ada di ibu kota DKI Jakarta yang bermaksud membuka cabang di Makassar atau kabupaten lain di Sulsel namun tidak memilik legalitas berupa izin dari Kemenag dan rekomendasi Baznas.
"Makanya memang kalau ada lembaga amil zakat dari luar yang ingin membuka cabang di Makassar, izin harus ada dari Kemenag dengan rekomendasi dari Baznas," kondisi ini pernah ditemukan satu tahun lalu di Pinrang di mana ditemukan LAZ yang kantor cabang ada di Kalimantan," katanya.
Olehnya agar zakat diterima dan disalurkan kepada orang yang berhak, Muhammad Khidri Alwi memberikan sejumlah tips agar masyarakat tidak salah menyalurkan zakatnya. Berikut 5 tips memilih LAZ :
1. Mengantongi izin dari Kemenag dan ditandai dengan sekretariat, alamatnya lengkap dan disertai dengan nomor kontak yang dapat dihubungi.
2. Kalau belum yakin atau curiga bisa langsung menghubungi Baznas kota atau provinsi untuk memastikan apakah LAZ tersebut betul-betul resmi atau tidak.
3. Jangan menyalurkan zakat yang sekretariatnya di luar dari kota tempat tinggal
4. Waspadai panti asuhan atau lembaga sosial lainnya yang kerap memanfaatkan momen Ramadan untuk mengumpulkan zakat.
5. Jangan mempercayai orang-orang yang datang dari rumah ke rumah dan mengaku dari Lembaga Amil Zakat tertentu.
(hmw/nvl)