Heboh di media sosial kabar soal berfoto di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar dikenakan tarif hingga Rp 500.000. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman buka suara dan menegaskan tengah mengecek kabar tersebut.
Dalam foto dokumen yang dilihat, Jumat (15/4/2022), tertulis di bagian atas dokumen formulir izin penggunaan area di Citraland City Losari-Makassar yang merupakan pengembang di kawasan reklamasi CPI.
Paket 1 (Plaza Marketing Office) Rp 200.000. Paket 2 (Sunset Quay) Rp 200.000. Paket 3 (CitraLand Boulevard) Rp 200.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paket 4 (Plaza Marketing Office+Sunset Quay+CitraLand Boulevard) Rp 500.000," demikian tertulis dalam potongan foto dokumen.
Atas kabar yang beredar itu, Gubernur Andi Sudirman tengah menginstruksikan dinas terkait untuk mengeceknya, karena kawasan CPI merupakan lahan hasil reklamasi kerja sama Pemprov Sulsel dengan pengembang.
"Saya belum paham daerah mana dia maksud (di CPI). Nanti saya minta Dinas terkait koordinasikan," ungkap Andi, Jumat (15/4).
Andi Sudirman menambahkan bila kawasan yang dimaksud berbayar ini masuk kawasan fasum fasos perumahan, maka dikordinasikan ke Pemkot Makassar.
"Salah satu fungsi kabupaten/kota untuk hati-hati memberikan surat legal tanah di tanah-tanah sisa fasum fasos karena itu akan diklaim sebagai tanah pengembang," bebernya.
Sementara itu, Marketing Manager Citraland City Losari, Anastasia Winardi yang dikonfirmasi terpisah menuturkan bahwa pengenaan tarif berfoto di CPI tidak seperti yang dipahami sesuai dengan kabar yang beredar di media sosial.
"Yang dikenakan tarif hanya pengambilan foto prewedding seperti yang lazim dikenakan di tempat-tempat lain dengan harga yang sangat terjangkau," tandasnya.
(tau/nvl)