Gubernur Sulsel Usul Perbaikan Jalan Nasional Maros-Bone Jadi Prioritas

Gubernur Sulsel Usul Perbaikan Jalan Nasional Maros-Bone Jadi Prioritas

Taufik Hasyim - detikSulsel
Kamis, 07 Apr 2022 10:00 WIB
Kondisi kemacetan di ruas jalan nasional Maros-Bone
Kemacetan yang sering terjadi di ruas Maros-Bone karena jalannya sempit (Foto: Istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meminta sejumlah proyek infrastruktur nasional di Sulsel segera ditangani. Salah satunya perbaikan ruas jalan nasional Maros-Bone.

"Kita bahas soal proses perbaikan jalan Nasional Maros-Bone dan Maros-Parepare," ungkap Andi Sudirman dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/4/2022).

Usulan ini disampaikan saat Andi Sudirman menerima audiensi para Kepala Balai instansi vertikal Kementerian PUPR Wilayah Sulawesi Selatan di Rujab Wakil Gubernur kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk Danau Tempe, penertiban tambang Je'neberang, Kereta Api, dan PSN (Proyek Strategis Nasional) lainnya untuk sinkronisasi," jelasnya.

Dia berharap pembangunan infrastruktur di Sulsel yang ditangani Kementerian PUPR agar terus dikoordinasikan. Menurutnya kordinasi penting dilakukan ke Pemprov terutama bila ada kendala dalam pelaksanaan proyek.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada yang mau dilaksanakan silahkan berkoordinasi ke kami. Kalau ada penertiban pembebasan lahan koordinasi ke kami. Begitu juga untuk pembangunan jalan kalau ada infokan ke kami," katanya.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar Reiza Setiawan mengungkapkan untuk kondisi jalan yang masih sempit akan diusulkan untuk diprogramkan ke Kementerian PUPR. Sementara untuk ruas jalan usulan Pemprov di luar kewenangan Balai, pihaknya meminta surat dari gubernur.

"Supaya diusulkan juga ke Kementerian agar mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa ruas jalan yang jadi perhatian seperti jalan ruas Parepare, Sidrap, Bone, dan jalan Bypass Mamminasata," tuturnya.

Seperti diketahui, jalan nasional ruas Maros-Bone kerap dikeluhkan karena kerap terjadi kemacetan. Pasalnya ada beberapa titik yang cukup sempit. Imbasnya bila ada truk atau kendaraan yang mogok kemacetan parah tak terhindarkan.

Kepala Satker Jalan Metropolitan BBPJN XIII Makassar Malik menuturkan lebar ruas jalan Maros-Bone saat ini memang belum ideal. Malik memberi atensi khusus dari titik km 52 hingga ke titik km 66, ruas ini menyempit sehingga bila terjadi insiden seperti truk mogok, maka otomatis menimbulkan kemacetan parah.

"Lebar jalan aspalnya hanya 5 sampai 6 meter. Pinggirnya sudah bebatuan. Jadi sempit memang," tutur Malik.

Malik menegaskan kondisi jalan ini memang belum ideal sesuai standar jalan nasional. Untuk diketahui, jalan nasional, harus memiliki lebar minimal 7 meter kemudian ada tambahan bahu jalan 2 meter di kiri kanannya.

Namun Malik tak menampik rencana usulan pelebaran jalan tersebut tak akan mudah. Pasalnya, kiri dan kanan ruas jalan Maros-Bone merupakan kawasan hutan lindung.

"Nanti kita lihat bagaimana. Apalagi ada kawasan hutan lindung juga. Namun bila untuk kepentingan jalan saya kira tidak masalah," jelasnya.

Jalur ini sebenarnya pernah mendapat penanganan lewat proyek elevated road di era Gubernur Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun hanya dikerjakan sampai pada segmen I sepanjang 1,478 kilometer dengan panjang jalan layang 316 meter. SYL saat itu bahkan mengusulkan agar kelanjutannya dibuatkan terowongan.

"Kelanjutannya tergantung perencanaan nanti. Juga menyesuaikan anggaran. Mudah-mudahan pak Gubernur juga membuka komunikasi ke Menteri PUPR di Jakarta," bebernya.

Jalur Maros-Bone atau Poros Camba ini diakuinya salah satu jalur penting. Terutama bagi warga di area Bone dan sekitarnya, termasuk lalu lintas logistik atau barang dari Makassar ke Kendari juga melintas di jalur darat ini.

"Makanya memang perlu segera perhatian. Kita juga sebenarnya berharap para pengguna jalan termasuk truk-truk bisa patuh aturan agar tidak memuat barang melebihi tonase agar insiden as patah tidak lagi terjadi karena bisa menimbulkan kemacetan," tukasnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads