Ruas Jalan Nasional Maros-Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) di kawasan hutan Karaenta di wilayah Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung dikeluhkan pengguna jalan karena kerap mengalami kemacetan parah. Kemarin, sejumlah pengguna jalan kesal terjebak macet berjam-jam.
"Terjebak ka kemarin macet selama 5 jam. Saya melintas subuh baru bisa lepas dari jebakan macet pukul 09.00," ungkap sopir truk asal Soppeng Adi kepada detikSulsel, Sabtu (26/3/2022).
Dia menuturkan kemacetan ini dipicu akibat adanya truk yang mogok tepat di tikungan. Akibatnya, kemacetan parah pun tak terhindarkan karena kondisi jalanan yang sempit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Macet berkilo-kilo itu bukan main di poros Camba. Ada kayaknya ada 10 kilometer sampai 20 kilometer itu macetnya. Ada truk rusak dan menutupi separuh badan jalan. Ada teman yang malah 2 kali dalam minggu ini terjebak macet di sana," jelasnya.
Sopir lainnya, Kimmang juga mengeluh karena mobilnya harus tertahan berjam-jam. Dia memilih kemudian memilih transit di salah satu warung di pinggir jalan.
"Saya sempat berhenti dulu. Teman-teman yang sudah terlanjur terjebak menghubungi dan minta baiknya melintas pas tengah malam saja atau subuh," tukasnya.
Kepala Satker Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, Malik yang dikonfirmasi terpisah membenarkan terjadi kemacetan yang cukup parah. Kemacetan ini dipicu karena ada truk yang mogok gegara patah as.
"Nah posisi truk mogok ini menutupi separuh badan jalan. Imbasnya terjadi kemacetan karena jalan ini kan jalur yang cukup padat dan ramai," bebernya.
Malik menuturkan kondisi saat ini sudah normal. Kemacetan sebenarnya sudah mulai terurai sejak sore kemarin. Hanya saja masih terjadi perlambatan.
"Memang ada sekitar 15 kilometer panjang jalannya yang sempit. Mulai dari titik km 52 sampai titik km 66. Bahkan ada yang aspalnya hanya selebar 5 meter," tuturnya.
Sehingga rawan kemacetan bila ada mobil atau truk yang mogok di ruas jalan tersebut. Selain sempit, kondisi jalan juga berkelok-kelok. Pihaknya meminta para pengusaha truk juga bisa menaati aturan maksimal muatan barang.
"Itu kan patah as karena over dimension over loading (ODOL). Muatannya berlebihan. Truk-truk ODOL ini yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan," tukasnya.
(tau/hmw)