Saat Bupati Pinrang Bolehkan Sahur On The Road Tapi dengan Syarat

Saat Bupati Pinrang Bolehkan Sahur On The Road Tapi dengan Syarat

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 05 Apr 2022 19:00 WIB
Tangkapan layar video sahur on the road di Pinrang
Foto: Sahur on the road di Pinrang yang diduga melanggar prokes. (Tangkapan layar video/Istimewa)
Pinrang -

Aktivitas sahur di jalan atau sahur on the road dibolehkan dilaksanakan di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hanya saja Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengizinkannya selama memenuhi syarat di tengah pandemi COVID-19.

"Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pelarangan secara tertulis untuk sahur on the road," papar Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, Selasa (5/4/2022).

Kendati begitu dia menekankan sahur on the road harus menerapkan standar protokol kesehatan. Peserta dibatasi, dan jangan sampai memicu kerumunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kami tegaskan tidak boleh terlalu ramai," tegas dia.

Selain itu pelaksanaan sahur on the road harus dalam pengawasan parat pemerintah setempat. Camat diminta melibatkan TNI-Polri dalam tiap pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Tetap harus terbatas. Harus patuhi prokes dan diawasi aparat setempat," tutur Irwan.

Bentuk Tim Pengawasan Dikoordinir Camat

Bupati Pinrang Irwan Hamid menegaskan pengawasan sahur on the road akan dilakukan oleh tim yang dikoordinir camat. Dengan melibatkan aparat penegak hukum.

"Nanti kepala wilayah (Camat) berkordinir dengan Danramil dan Kapolsek masing-masing. Bukan juga izin, tetapi koordinasi agar tetap taat prokes," ungkap dia.

Rencananya dia akan memanggil para camat untuk membahas ini. Tiap camat bertanggung jawab terhadap ketertiban di wilayah masing-masing selama Ramadan.

"Sahur on the road saya lihat memang kerumunan tinggi, jadi akan dibatasi. Bukan melarang ya, tetapi kurangi kerumunan," tandas Irwan.

Polisi Bubarkan Kerumunan-Pelanggar Prokes

Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustafa menegaskan akan membubarkan segala aktivitas atau kegiatan yang memicu kerumunan. Apalagi sahur the road yang berpotensi melanggar prokes.

"Nanti kalau ada yang didapat oleh petugas tentu akan diimbau dan segera dibubarkan," tegas dia, Senin (4/4/2022).

Pihaknya sudah membentuk tim untuk patroli selama Ramadan. Tim akan disebar ke beberapa lokasi pusat keramaian warga, untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar prokes, termasuk sahur on the road.

"Ini kita lagi upayakan agar kejadian (sahur on the road yang melanggar prokes) tersebut tidak terjadi lagi di bulan Ramadan," imbuh Roni.

Sahur on The Road Viral di Media Sosial

Kasus dugaan pelanggaran prokes lewat sahur on the road di Pinrang sempat viral di media sosial (medsos). Hal ini kemudian ditanggapi Pemkab Pinrang termasuk aparat kepolisian.

Dalam video yang beredar dan dilihat detikSulsel, Senin (4/4), puluhan remaja dalam agenda sahur on the road berkumpul di depan sebuah masjid. Mereka kemudian arak-arakan, menari-nari dengan iringan beduk sepanjang jalan.

Rombongan sahur on the road ini juga menyalakan suar yang menyilaukan mata. Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Budaya mengemukakan, sahur on the road berlangsung Sabtu (2/4) lalu. Pihaknya pun sudah meminta camat setempat untuk segera menindak dan memberi teguran.

"Kami minta kerjasama masyarakat agar jangan ada yang sampai berkerumun. Kita berharap agar kasus COVID-19 terus menurun dan tidak terjadi lonjakan kasus selama Ramadan," harap Budaya.




(sar/asm)

Hide Ads