Ancaman Sanksi Bagi ASN Buton Tengah Deklarasi Dukung Bupati 2 Periode

Sulawesi Tenggara

Ancaman Sanksi Bagi ASN Buton Tengah Deklarasi Dukung Bupati 2 Periode

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 05 Apr 2022 08:00 WIB
Viral video ASN diajak dukung Bupati Buton Tengah (Buteng) Sultra (Dok. Istimewa)
Foto: Viral video ASN diajak dukung Bupati Buton Tengah (Buteng) Sultra (Dok. Istimewa)
Buton Tengah -

Kasus viral ASN deklarasi mendukung Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode kini diusut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Gubernur Sultra Ali Mazi juga turut menegaskan bakal ada sanksi bagi para okum ASN yang viral.

Aksi para ASN berkumpul di suatu aula lalu menyanyikan yel yel bupati dua periode itu dinilai menyalahi netralitas ASN. Kini para oknum ASN itu terancam sanksi meski pihak Pemprov Sultra belum memerinci soal sanksi yang akan diberikan.

BKD Sultra Mulai Usut ASN Tak Netral

BKD mengusut adanya sejumlah oknum ASN Buton Tengah teriak dukung bupati dua periode. Pemkab Buteng akan dimintai klarifikasi soal kejadian yang videonya viral di media sosial itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau koordinasi dengan Buteng, minimal ada video viral ini menjadi dasar kami meminta klarifikasi apa sebenarnya yang terjadi disana," kata Pejabat Analisis SDM Aparatur BKD Sultra, Arpan kepada detikcom, Senin (4/4).

Arpan mengaku belum tahu persis peristiwa viral tersebut. Dia mengatakan pihaknya butuh klarifikasi dari Pemda Buteng.

ADVERTISEMENT

Namun secara kasat mata dinilai ada unsur dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN, atau pelanggaran netralitas ASN.

"Karena ASN itu harus mencerminkan netralitas, tidak mendukung salah satu calon atau keberpihakan. Tapi harus ada pembuktian," ujar dia.

Arpan memastikan bagi ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin akan mendapatkan sanksi, baik ringan hingga berat. Sanksi yang diberikan tergantung tingkat kesalahan.

"Berfoto saja sama calon dan angkat jari 2 (nomor calon) itu saja ditindak, apalagi seperti ini (video ajakan), tapi akan kita lihat dulu," paparnya.

Gubernur Sultra Pastikan Bakal Ada Sanksi Tegas ASN Langgar Netralitas

Gubernur Sultra Ali Mazi juga angkat bicara soal oknum ASN yang mendukung Bupati Buton Tengah dua periode. Dia menegaskan akan ada sanksi terhadap oknum tersebut.

"ASN enggak boleh berpolitik, kalau mengajak ya ada sanksi," kata dia saat dimintai konfirmasi, Senin (4/4).

Ali Mazi mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya oknum ASN di Buton Tengah yang mengajak ASN lainnya mendukung bupati dua periode. Dia mengaku belum mendapat laporan.

"Belum ada pengaduan, belum ada laporan (oknum pejabat ASN ajak berpolitik)," kata Ali Mazi.

Kemudian saat ditanya soal sanksi, Ali Mazi mengatakan perlu ada pembuktian dahulu. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan oknum tersebut terbukti maka bisa diberikan sanksi.

"Ya kalau itu melanggar pasti ada sanksinya. Sanksinya kita tegur dulu, sampai 3 kali kalau dia tidak indahkan, bisa penurunan jabatan," paparnya.

Peristiwa Viral ASN Dukung Bupati Buteng 2 Periode

Sebelumnya, sejumlah ASN di Buton Tengah membuat geger setelah video menyanyikan yel-yel untuk mendukung bupati dua periode viral. Pemkab Buton Tengah pun membenarkan video beredar.

Seperti dilihat dalam video beredar, tampak para ASN tersebut tengah berkumpul dengan rapi di salah satu aula. Mereka mengenakan pakaian Korpri batik corak biru dan hitam.

Terdengar pula oknum ASN yang diduga pejabat pemerintah setempat meneriakkan ajakan atau yel-yel yang mengarahkan para ASN tersebut untuk mendukung Bupati Buton Tengah dua periode.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Buton Tengah Samahuddin memang bakal berakhir di bulan Mei 2022. Samahuddin dan wakilnya sudah memasuki masa akhir jabatan 5 tahun.




(hmw/nvl)

Hide Ads