Kasus 3 pelajar SMKN 3 Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang viral merokok di dalam kelas sudah ditindaki pihak sekolah. Mereka disanksi skors selama dua pekan.
"Depe sanksi (sanksinya) keputusan bersama tim investigasi, para siswi itu diskors dua minggu," kata Kepala Sekolah SMKN 3 Manado Asyura Hulinggi saat ditemui detikcom, Kamis (31/3/2022).
Mereka juga diberi tugas untuk membuat buku jurnal. Setiap aktivitas mereka di rumah ditulis di buku jurnal itu untuk dilaporkan secara berkala ke guru atau wali kelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah juga sudah membuat grup khusus di media sosial. Grup itu dibuat agar aktivitas keseharian mereka bisa dikontrol atau terpantau dengan mudah.
"Kami membuat grup FB (Facebook) untuk tiga anak dan guru wali kelas dengan kepsek untuk memantau keadaan mereka setiap hari," ujarnya.
Selama masa skors ketiga siswi diwajibkan mengikuti setiap kegiatan keagamaan. Setiap kegiatan yang mereka ikuti wajib didokumentasikan.
"Jadi mereka harus mengikuti kegiatan keagamaan, misalnya mereka ke gereja setiap hari Minggu, foto pakai time set saat sementara ibadah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, video 3 siswi SMKN 3 Manado, Sulut tengah asyik merokok di dalam kelas viral di media sosial. Pihak sekolah langsung turun tangan menindaki siswi tersebut.
Kepala Sekolah SMKN 3 Manado Asyura Hulinggi membenarkan video viral tersebut dilakukan siswanya. Pihak sekolah mengaku sudah menindaki ketiga siswi tersebut.
Saat ini pihak sekolah telah mengeluarkan surat panggilan klarifikasi terkait unggahan viral itu. Undangan dijadwalkan pada Rabu (30/3).
"Kesiswaan sudah memanggil orang tua, tapi nanti besok untuk memberikan klarifikasi," kata Asyura saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Selasa (29/3).
(asm/asm)