Polisi tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan COVID-19 tahun 2020 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 81 kepala desa (kades) dari Kabupaten Boltim lantas diperiksa penyidik.
"Iya betul, itu kan terkait masalah sangadi atau kepala desa, itu bukan pemeriksaan, tapi itu permintaan keterangan," ungkap Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (28/3/2022).
Agung juga menyebut pemanggilan ini tepatnya terkait dugaan penyelewengan dana penyaluran bantuan bahan pangan senilai Rp 13 miliar yang bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Boltim. Pemeriksaan para kades tersebut akan dilakukan secara bergiliran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, penyidik akan memperjelas kepada sejumlah kades sekaitan permintaan DKP Boltim yang membebani lagi biaya transportasi untuk penyaluran distribusi ke tiap desa. Padahal dana Rp 13 miliar sudah mengakomodir operasional transportasi yang dimaksud.
"Ada informasi dari masyarakat, makanya kita kumpulkan keterangan, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Kan masih tahap awal dulu, lidik dulu," ucap dia.
Permintaan dana transportasi pun bervariasi. Namun detail soal jumlah dana transportasi yang dibebankan dinas terkait kepada 81 kades tersebut belum bisa diungkap, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Anggaran transportasi yang dibebankan, masih dikumpulkan sejumlah fakta. Tafsiran kerugian belum ada," urai Agung.
Agung memastikan pihaknya segera menuntaskan pengumpulan bahan keterangan dari 81 kades. Saat ini baru 5 di antaranya yang diperiksa sekaitan biaya operasional transportasi tersebut.
"Baru lima atau enam orang (kepala desa) yang diambil keterangan, yang lain masih mengantre," pungkasnya.
(sar/hmw)