Proyek Mattoanging Kini Mengambang, Ini Rencana Konsep Jika Tender Tak Gagal

Proyek Mattoanging Kini Mengambang, Ini Rencana Konsep Jika Tender Tak Gagal

Taufik Hasyim - detikSulsel
Kamis, 24 Mar 2022 17:46 WIB
Desain additional Stadion Mattoanging
Desain additional Stadion Mattoanging (Dok Dispora Sulsel)
Makassar -

Proyek Stadion Mattoanging kini mengambang usai tender yang dilakukan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 2 kali gagal, karena tidak ada perusahaan yang memenuhi kriteria. Padahal, proyek senilai Rp 66,2 miliar ini sudah mengubah rencana awal desain Stadion Mattoanging.

"Misalnya kapasitas penonton itu dipangkas dari 40.000 tempat duduk menjadi hanya 20.000 saja," ungkap PPID Dispora Sulsel, Muh Jabal Nur kepada detikSulsel, Kamis (24/3/2022).

Dia menuturkan pemangkasan ini dilakukan karena menyesuaikan dengan anggaran. Apalagi untuk anggaran awal hanya disiapkan Rp 66,2 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini belum termasuk pengerjaan tribune. Dana Rp 66,2 miliar ini hanya untuk lapangan utama (field of play), lintasan atletik dan tower-tower lampu," bebernya.

Desain additional Stadion MattoangingDesain additional Stadion Mattoanging Foto: Dok Dispora Sulsel

Untuk pengerjaan area lapangan utama atau area yang rumput hijau itu di bagian bawahnya akan dibeton. Tebalnya mencapai 20 sentimeter dengan luas sekitar 1 hektare atau 9.000 meter persegi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dilengkapi lintasan atletik. Jadi fasilitas lain ada karena stadion didesain multifungsi tidak hanya untuk sepak bola," bebernya.

Seperti diketahui, proyek Stadion Mattoanging gagal tender ulang. Tiga perusahaan yang bersaing mengajukan penawaran tender ulang proyek Stadion Mattoanging gugur karena tidak memenuhi syarat seperti hasil evaluasi di LPSE Sulsel.

Sebenarnya akhir tahun lalu, proyek pembangunan Stadion Mattoanging sudah dilelang. Namun kemudian gagal tender karena tak ada peserta memenuhi kualifikasi. Sehingga awal 2022 kembali dilakukan tender ulang.

Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulsel, Mansyur Yahya menuturkan tiga perusahaan penyedia yang lolos pra kualifikasi antara lain PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo dinyatakan gagal memenuhi persyaratan setelah dilakukan evaluasi penawaran.

"Berdasarkan hasil evaluasi tersebut tidak ada peserta tender yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam dokumen tender dan dokumen ketentuan PPK, sehingga tender ulang dinyatakan gagal," ungkapnya.

Mansyur menuturkan pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan. Pihaknya akan mengembalikan hasil tender ulang ini ke Dispora Sulsel selaku pengguna anggaran untuk meminta masukan atau konsultasi ke LKPP. Ini setelah masa sanggah 5 hari selesai.

"Saat ini ranahnya masih di pokja. Tidak serta merta penunjukan langsung tetapi ada mekanisme termasuk meminta konsultasi ke LKPP. Hasil konsultasi Dispora nanti dengan LKPP yang akan kami laksanakan," tukasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads