Peserta Tender Stadion Mattoanging Gugur Semua, Proyek Penunjukan Langsung?

Peserta Tender Stadion Mattoanging Gugur Semua, Proyek Penunjukan Langsung?

Rahma Amin - detikSulsel
Rabu, 23 Mar 2022 20:00 WIB
Pembangunan Stadion Mattoanging Makassar (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)
Foto: Pembangunan Stadion Mattoanging Makassar (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Tiga perusahaan yang bersaing mengajukan penawaran tender proyek Stadion Mattoanging gugur karena tidak memenuhi syarat seperti hasil evaluasi di LPSE Sulsel. Jika merujuk ke aturan dan sisa waktu pengerjaan, pemenang tender bakal ditentukan dengan penunjukan langsung karena tender ulang gagal.

Aturan penunjukan langsung berdasarkan pasal 38 ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Pasal ini disebutkan penunjukan langsung dilaksanakan setelah tender ulang mengalami kegagalan.

Ini diperkuat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 disebutkan jika tender/seleksi ulang gagal, pokja pemilihan dengan persetujuan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melakukan penunjukan langsung dengan kriteria kebutuhan tidak dapat ditunda dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender/seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, akhir tahun lalu, proyek pembangunan Stadion Mattoanging dilelang. Namun gagal tender karena tak ada peserta memenuhi kualifikasi. Sehingga awal 2022 kembali dilakukan tender ulang.

Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulsel, Mansyur Yahya saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (23/3/2022) mengaku tidak mengetahui persis terkait kebijakan penunjukan langsung jika tender kembali gagal kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

"Masih di ranah pokja. Kami belum tau. Masih berproses," ungkap Mansyur.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Arwien Azis juga menyampaikan pendapat serupa.

"Saya kurang jelas juga (soal penunjukan langsung) karena ditender oleh Biro Barjas dan sampai saat ini kami juga belum menerima informasi apapun dari progres terakhir proses tender," jelasnya.

Tiga perusahaan diketahui mengajukan penawaran pengerjaan Stadion Mattoanging antara lain PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera dan PT Citra Prasasti Konsorindo. Namun ketiganya tidak memenuhi persyaratan sesuai hasil evaluasi yang tercantum di LPSE Sulsel.

PT Duta Mas Indah berdasarkan evaluasi administrasi, pokja menemukan informasi putusan MA Nomor 893/K/Pdt.Sus-Kppu/2020. Putusan ini memperkuat keputusan KPPU melarang PT Duta Mas Indah (DMI)) untuk mengikuti tender pada bidang jasa konstruksi pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/atau APBD.

Larangan ini berlaku selama 2 tahun di seluruh wilayah Indonesia sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sejak tanggal 11 Agustus 2020.

Kemudian PT Usaha Subur Sejahtera terganjal evaluasi teknis. Pengalaman Personil tenaga ahli perancang yang ditawarkan tidak memenuhi yang disyaratkan dalam Dokumen Tender.

Perusahaan ketiga, PT Citra Prasasti Konsorindo juga terganjal evaluasi teknis. Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan untuk Mobil Crane dan Diesel Hammer sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen tender.

Sebelumnya, ada tiga perusahaan ini bersaing ketat dengan mengajukan dokumen penawaran berdasarkan data situs LPSE Sulsel yang diakses Selasa (8/3).

Salah satu BUMN, PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero juga mengikuti tender. Namun gugur karena aturan BUMN tidak bisa mengikuti tender proyek di bawah Rp 100 miliar.

Sesuai tahapan di situs LPSE, penetapan dan pengumuman pemenang tender pada 21 Maret nanti. Kemudian penanda tanganan kontrak direncanakan 28 atau 29 Maret.

Jadwal ini kemudian diubah pengumuman tender menjadi 24 Maret dan penandatanganan kontrak direncanakan 30 Maret atau 31 Maret.

Seperti diketahui kelanjutan proyek stadion Mattoanging terus diupayakan setelah tender yang pertama gagal. Tender kedua dibuka lagi.

"Saat ini proses tender ulang berjalan. Akhir Maret atau April kita harap sudah bisa mulai konstruksi," ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, Andi Arwien Azis kepada detikSulsel, Selasa (15/2).

Arwien menyebut anggaran yang disiapkan sebesar Rp66,2 miliar memang tidak mungkin untuk membangun stadion keseluruhan. Pembangunan stadion disebutnya bertahap. Ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Anggaran ini untuk lapangan rumput dahulu bisa fungsional. Kita harap November sudah tuntas," ucapnya.




(tau/nvl)

Hide Ads