40 Pegawai PDAM Pinrang 4 Tahun Tak Gajian, Sekda: Kita Bisa Intervensi

40 Pegawai PDAM Pinrang 4 Tahun Tak Gajian, Sekda: Kita Bisa Intervensi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 22 Mar 2022 20:00 WIB
Uang Gaji
Foto: 40 gaji karyawan PDAM Tirta Sawitto mandek 4 tahun. (ilustras/iStock)
Pinrang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum bisa mengambil langkah tegas terkait mandeknya gaji 40 pegawai PDAM Tirta Sawitto selama 4 tahun. Pemkab berdalih tidak bisa mengintervensi.

"Kami akan panggil dulu manajemen PDAM yang baru. Kami tidak bisa intervensi mereka, tetapi kita mau tahu bagaimana solusi terhadap gaji karyawan yang menunggak itu," ungkap Sekda Pinrang, Andi Budaya kepada detikSulsel, Selasa (22/3/2022).

Budaya mengakui kondisi PDAM Tirta Sawitto sejak tahun 2018 lalu dalam kondisi vakum. Maka semestinya saat itu karyawan dirumahkan sementara agar tak ada tunggakan gaji ke mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sempat memang vakum. Dan ini mereka sementara mau membenahi di bawah manajamen yang baru. Tetapi insyaallah kami akan fasilitasi agar ada solusi," urainya.

Terkait penyertaan modal untuk PDAM Tirta Sawitto, ia mengaku prosesnya panjang. Jika pun manajemen mengajukan, dan rencana dipakai untuk membayar gaji yang menunggak, tetap saja butuh persetujuan dari DPRD Pinrang.

ADVERTISEMENT

"Kalau penyertaan modal tentu DPRD Pinrang harus setujui. Sejauh mana manajemen baru bisa berjuang agar permintaan penyertaan modal bisa disetujui," bebernya.

Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Sawitto Pinrang, Nasrun Tahir berdalih kurang tahu duduk perkara adanya gaji karyawan yang mandek sejak tahun 2018. Ia baru menjabat pada Januari 2022.

"Saya baru masuk 2022. Sebelum saya ada Plt Dirut PDAM yang tangani. Konfirmasi ke yang Plt saat itu (soal gaji karyawan mandek) sepertinya lebih bagus," tuturnya.

Namun ia menjelaskan akan melaporkan kondisi tersebut ke bupati Pinrang selaku pemilik PDAM Tirta Sawitto Pinrang. Setelah berkonsultasi dengan bupati Pinrang, berjanji akan memberikan kejelasan.

"Kami akan minta petunjuk Pak Bupati selaku owner (pemilik). Kondisi kami juga sementara membenahi, sementara merampungkan struktur," jelasnya.

Sebagai informasi, sekitar 40-an Pegawai PDAM Tirta Sawitto Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menagih kejelasan gaji mereka. Selama kurang lebih empat tahun penggajian mandek.

"Mulai 2018 itu sudah terganggu keuangan. Lebih besar pasak daripada tiang. Lebih banyak pengeluaran ketimbang pemasukan. Imbasnya gaji karyawan kadang dibayar kadang tidak perbulannya selama 2018-2021," ungkap pegawai PDAM Tirta Sawitto Pinrang, Hamdani kepada detikSulsel, Kamis (17/3).

Eks Kepala Unit IKK Langga ini menjelaskan, ada sekitar 40-an pegawai yang terdaftar sebagai pegawai PDAM Tirta Sawitto Pinrang. Gaji mereka sekitar Rp 2,5 juta perbulan. Dan berbeda tiap tingkatan jabatan.

"Hitungan kasar saya, gaji yang tidak saya terima dan teman-teman itu sekitar Rp 50 juta-an perorang. Tentu kami berharap ada solusi bagaimana kejelasan gaji kami ini," bebernya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads